Pemkab Nunukan Sampaikan 280 Usulan dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2022

Nunukan – Pemerintah Daerah Kab. Nunukan menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam Musrenbang RKPD Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (13/04).

Dalam kesempatannya tersebut Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.I.P, M.Si., mewakili Bupati Nunukan menyampaikan beberapa usulan prioritas Kab. Nunukan, diantara adalah usulan tentang angkutan barang dan penumpang khususnya 5 kecamatan di Krayan dan 2 kecamatan di Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

Disamping itu juga Pemkab Nunukan mengusulkan percepatan pembangunan dan peningkatan jalan, baik jalan lingkar yang ada di Krayan termasuk di pulau Nunukan dan juga pembangunan jalan menuju ke Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

Usulan lainnya juga meliputi pembangunan sekolah menengah atas (SMA) di Kec. Lumbis Hulu dan SMK di Kec. Lumbis Pansiangan. Selain itu juga pengusulan pembangunan jaringan listrik di beberapa kecamatan yang belum terakses oleh jaringan listrik di daerah Kec. Krayan Timur, Kec. Lumbis Ogong, Kec. Lumbis Pansiangan, Kec. Lumbis Hulu, Kec. Krayan Tengah, dan Kec. Sebatik Timur.

Itu merupakan beberapa usulan dari Pemerintah Kab. Nunukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Sebanyak 280 usulan yang sudah diajukan Pemkab Nunukan melalui SPID Bappeda Prov. Kalimantan Utara.

(ADV* Humas Pemkab Nunukan)