Sinjai-Berandankrinews.com Polres Sinjai dengan PT. Pos Sinjai melaksanakan Acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang dihadiri unsur forkopimda Pejabat Utama Polres Sinjai, yang bertempat dilobby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (13/04/2021).
Penandatangan MoU oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik., M.Si bersama Kepala Kantor PT. Pos Sinjai yang disaksikan unsur forkopimda dan pejabat utama Polres Sinjai.
Penandatanganan MoU ini terkait dengan Perjanjian kerjasama jasa pengiriman guna mendukung launching SIM online secara serentak se-Indonesia. dan juga sebagai bentuk kerja sama lintas instansi.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan MoU ini adalah sebagai bentuk kerja sama lintas instansi.
“(MoU) Memorandum of Understanding ini dalam hal jasa pengiriman guna mendukung launching SIM online secara serentak, untuk memudahkan masyarakat dalam pengirimin surat izin mengemudi. Ujar Kapolres Sinjai.
Kegiatan MoU dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
Ril MIH