Nunukan -Kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, hubungan yang sinergis di antara keduanya, hubungan pusat dan daerah, serta hubungan antar daerah yang konstruktif.
Kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna yang antara lain ditandai dengan kemampuanya melakukan pengelolaan Pemerintah Daerah secara profesional dan handal, serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi di dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.
Untuk itulah pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan Pemerintah- Daerah.
Seperti yang dilakukan oleh Andi Mutamir pada Senin 12 April 2021. Bertempat di Desa Binusan, Nunukan, Kalimanran Utara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan tersebut menggelar Reses Masa Sidang II untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang tinggal di RT 06 dan RT 10.
Dalam Reses persipan Desa Binusan Dalam tersebut, Andi Mutamir menerima beberapa masukan serta ussulan dari masyarakat terkait sarana untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Salah satu perwakilan masyarakat bernama Amos contohnya. Karena di sekitar lahanh pertanian mereka, mereka hinga saat ini kekurangan air, maka ia mengusulkan agar di tempat tersebut dibangun Embung sebagai sarana Iridasi.
“Akibat cuaca yang tak tentu, membuat lahan pertanian kami mongering. Untu itu, kami ini benar –benar sangat membutuhkan adanya Embung secagai sarana irigasi. Mohon diperjuangkan Pak,” ujar Amos
Mendapat usulan tersebut, Andi berjanji akan memperjuangkan dan menyampaiknya saaat sidang pembahasan nantinya.Terkait usulan Embung, Politisi dari Partai Partai Pembangunan (PPP) itu juga sepakat adanya segala sara yang membuat pertanian meningkat.
“Pertanian itu adalah salah satu soko guru atau tiang dari perekonomian masyarakat. Maka dari itu, usulan atas adanya sarana yang berkaitan dengan peningkatan hasil pertanian, pasti akan kita perjuangkan,” tandasnya.
Selain permintaan dari masyarakat untuk memperjuangkan pembuatan Embung, Andi Mutamir juga mendapat masukan dari beberapa warga diantaranya agar dibuatkan jalan tani.
Terkait permintaan warga tersebut, Andi menyatakan bahwa komoditas pertanian menjadi komoditas yang prospektif untuk dikembangkan mengingat permintaan pasar yang terus meningkat.
Namun usaha pertanian masih mempunyai kendala keterbatasan pengguna sarana produksi, alat dan mesin pertanian yang antara lain disebabkan kurang memandainya sarana jalan usaha tani.
“Penyediaan prasarana jalan usaha tani yang kurang memadai tersebut akan berdampak pada kualitas produksi pertanian. Maka dari itu, penting adanya pembangunan akses jalan usaha tani bagi para petani untuk menunjang usaha pertanian masyarakat. Saya akan perjuangkan usulan ini,” tegasnya
Selain kedua hal diatas, banyak keluhan dan masukan dari masyarakat seperti pembukaan jalan utama di pemukiman warga, permohonan untuk mendapatkan pupuk urea bersubsidi hingga pengadaan tower untuk menunjang kelancaran komunikasi mereka.
hal tersebut, Andi Mutamir menyatakan akan memperjuangkan semaksimal mungkin dalam kapasitasnya sebagai DPRD. Andi menegaskan, bahwa tugas wakil rakyat adalah menjadi corong aspirasi, maka aspirasi dari konstituen adalah wajib hukumnya untuk diperjuangkan.
“Kita ini dipilih oleh mereka untuk memperjuangkan hak mereka. Maka fardu ain bagi saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya. (Santry)