Pangkalpinang–BerandaNKRInews.com– ACARA PENANDATANGANAN kerjasama antara Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bangka Belitung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bangka Belitung berjalan lancar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl Tampuk Pura, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, pada hari Senin (01/03/2021) sekitar pukul 17 00 WIB.
Rombongan Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dihadiri oleh Ketua DPW APKLI Babel, Mangimpal Lumbantoruan didampingi Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKLI, Yogi Pranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan, Ardi, atas seizin Ketua Umum APKLI, dr Ali Mahsun Atmo, M.Biomed yang menyaksikan acara yang ditayangkan secara Live di FB.
Turut hadir Ketua DPD APKLI Kota Pangkalpinang, Raden Niko dan jajaran dan Supriyono alias Supri selaku Ketua DPD APKLI Kabupaten Bangka.
Dari pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bangka Belitung hadir Ego, S.Kom., selaku direktur Yayasan LBH Bangka Belitung didampingi rekan paralegal, Sarjono.
Sebelum meneken kerjasama Ketua DPW APKLI Babel, Mangimpal Lumbantoruan, menyatakan tujuan kerjasama adalah untuk memberikan perlindungan hukum litigasi dan non litigasi secara gratis kepada seluruh anggota APKLI yang bernaung dibawah APKLI Bangka Belitung.
Kepada jurnalis media BerandaNKRInews.com, Ego selaku direktur YLBH Babel meyakinkan para PKL bahwa YLBH yang ia pimpin siap mendampingi anggota APKLI manakala tersandung persoalan hukum.
Penandatanganan berlangsung hikmat dan sederhana. Puluhan anggota APKLI yang sehari-hari berjualan di Jalur 2 Tampuk Pura hadir menyaksikan acara bersejarah tersebut.
Ruli, mewakili PKL Tampuk Pura menyatakan dukungannya dan terima kasihnya atas terobosan yang dilakukan oleh APKLI Babel. Ia juga menghimbau rekan-rekannya untuk selalu menjaga tutur kata dan sikap supaya terhindar dari persoalan hukum.
Untuk diketahui kedepan APKLI Babel dan YLBH Bangka Belitung akan mengadakan diskusi terbatas dengan para PKL guna memahamkan kesadaran hukum di kalangan PKL. (*)
Wartawan: Fauzi Jumal (Agung Kace).