15 Koli Kosmetik Ilegal di Amankan Satgas Marinir Ambalat XXIV

Nunukan, Berandankrinews.com–Satgas Marinir Ambalat XXIV berhasil mengamankan 15 koli (kotak besar) kosmetik di wilayah Desa Sei Taiwan Kecamatan Sebatik Timur PadaKamis (19/2/19) lalu.

Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Danpos Sei Taiwan Letda Mar Basuki saat melaksanakan sweeping berhasil mengamankan 1 unit kendaraan pick up bernopol DP 8519 UA yang mengangkut kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Rahmat Ramli (20) merupakan pemilik kendaraan yang disewa oleh Ernawati.

Disampaikan Letda Mar Basuki bahwa Pada hari Kamis (21/2/19), sekira pukul 16.30 Wita, Rahmat Ramli ini dihubungi oleh seorang wanita bernama Ernawati yang merupakan Pemilik Barang tersebut melalui via telepon, Jumat (22/2/19).

Katanya untuk mengangkut barang berisi kosmetik sejumlah 2 (dua) kotak dari Desa Lalesalo Keca Sebatik Utara, Nunukan, ungkap Basuki

“Ramli ini disuruh membawa barang ini ke Sei Taiwan untuk di packing ulang karena ada beberapa tambahan barang berisi kosmetik sebanyak 13 kotak tambahan,”Kata Basuki.

Selanjutnya Ramli ini melanjutkan perjalanan menuju ke Sei Aji Kuning Sebatik Tengah sekitar pukul 21.15, disitu kita amankan pada pukul 21.50 Wita,Jelas Letda Mar Basuki.

Disampaikan Basuki bahwa, Rencananya hari ini Jumat (22/2/19) kosmetik ilegal yang diamankan akan dibawa ke Nunukan melalui Bambangan.

Belum diketahui pasti produk kosmetik yang diamankan oleh Satgas marinir Ambalat XXIV, namun sebagian terlihat berupa Pewarna rambut dan Cream. (**)