Lagi, 156 PMI di Deportasi Pemerintah Malaysia Ke Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Pemerintah Malaysia lagi-lagi memulangkan 156 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, Kamis (21/2/19).

Setelah melalui masa penahanan di Malaysia, para pmi ini dideportasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sabah, Malaysia. Pemulangan TKI ini menggunakan kapal Motor Mid East Express.

156 PMI terdiri dari 108 orang laki-laki Dewasa, 35 orang perempuan Dewasa, 5 orang anak laki-laki dan 5 orang anak perempuan.

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan BP3TKI Arbain, hari ini kita kedatangan PMI deportasi dari Kotakinabalu, Malaysia sebanyak 156 orang.

“Dari 156 orang ini kasusnya 10 orang Narkoba, 56 orang kasusnya tinggal habis masa izinnya, 68 orang masuk secara ilegal tanpa dokumen dan 22 orang yang lahir di Malaysia,”Kata Arbain.

Setelah pendataan Pihak Imigrasi dan pengarahaan dari Kapolsek KSKP AKP I. Eka Berlin dan Babinsa Sertu Muchsin, selanjutnya para PMI dibawa ke Rusunawa Sedadap, Nunukan. Selama 5 hari akan dibina dan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

“Setelah ini kita akan bawa ke Rusunawa untuk dibina selama 5 hari, selanjutnya kami pulangkan kekampung halamannya masing-masing,”Jelas Arbain.

Bagi yang ingin kembali kemalaysia tentunya kami akan serahkan kepada PPTKIS untuk mengurus dokumennya di LTSA dan selanjutnnya bisa ditempatkan kembali kemalaysia dengan masuk secara resmi atau legal, bagi yang ingin bekerja dalam negeri kita juga fasilitasi untuk bekerja diperkebunan kelapa sawit yang ada didalam negeri seperti perusahaan kelapa sawit yang ada di Nunukan Kaltara Ini, Kata Arbain.

Sementara itu, PMI yang telah dijamin perusahaan banyak yang hanya bekerja selama dua bulan bahkan sebulan saja setelah menerima gaji kembali lagi kemalaysia, karena keluarganya masih berada dimalaysia.

“Ada PMI memang diantara mereka yang bekerja didalam negeri hanya bertahan sebulan atau dua bulan maupun yang hanya bekerja untuk mencari biaya dan kembali lagi dimalaysia, karena mereka ini yang lahir dimalaysia kembali lagi kesana. Bisa jadi ada anak istri mereka disana sehingga mereka kembali kesana, begitu,” Ungkapnya.

Diketahui dalam kurun waktu dua bulan selama tahun 2019, Pemerintah Kerajaan Malaysia telah memulangkan PMI Kembali ke Indonesia Khususnya Kabupaten Nunukan sebanyak 741 orang. (***)