Kapolres Nunukan Bongkar Praktek Judi Sabung Ayam

Nunukan, Berandankrinews.com–Kepolisian Resort (Polres) Nunukan kembali bubarkan Praktik judi sabung ayam di Kampung Pisang Jl. Cut Nyak Dien (Persemaian) Kelurahan Nunukan Barat.

Pengrebekan tersebut dipimpin langsung kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH pada Selasa (19/2/19) lalu.

Saat ditemui Berandankrinews.com Kamis (21/2/19) pagi tadi, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan, sabung ayam ini adalah penyakit masyarakat, sabung ayam ini bukan adat namun masuk unsur perjudian yang ada fasilitator dan wasitnya.

Hewan Ayam yang digunakan sebagai alat judi termasuk juga mengunakan uang, Jelas Teguh.

Selama bertugas di Polres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro telah melakukan 4 kali pembubaran judi Sabung ayam di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Selama saya disini, ini sudah empat kali anggota melaksanakan pembubaran judi sabung ayam,” bebernya.

Dikatakan Teguh, Bahwa dia tidak akan toleransi segala bentuk perjudian yang marak terjadi dinunukan.

“Saya sudah ingatkan kepada Masyarakat Nunukan, saya tidak toleransi segala bentuk perjudian apa lagi disini marak perjudian sabung ayam,”Tegas Teguh.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Kapolres, bahwa ada yang melaporkan sedang ada praktik judi sabung ayam di Kampung Pisang Jl. Persemaian, Saya pimpin langsung kesana.

“Dan saya lihat langsung disana banyak kerumunan masa dan langsung saya grebek dan saya tangkap dua orang. Dua orang yang kita amankan dan kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan, sementara 1 orang yang mencoba untuk melakukan perjudian sabung ayam,” Terang Teguh.

Lanjutnya, Kemudian kita mengembangkan lagi ternyata ada fasilitator oknum anggota polres, ini sudah kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan dikita.

“untuk sementara nanti kita akan putuskan apakah tindak disiplin atau sidang kode etik, jika yang bersangkutan telah melakukan berulang kali melaksanakan sidang disiplin, maka arahnya nanti kesidang kode etik. Untuk sidang kode etik yang terberat adalah pemecatan atau pemberhentian tidak hormat,”terang Teguh.

Dari pengrebekan tersebut Kapolres dan timnya berhasil mengamankan uang tunai 10 juta rupiah, 5 ekor Ayam sabung dan 2 unit Kendaraan Sepeda motor.

“Barang bukti yang kita amankan ada ayam sabung 5 ekor dan uang tunai 10 juta, namun dari pengakuan yang kita tangkap bahwa uang tersebut bukan buat judi tapi dipinjamnya untuk mau dibayarkan, sementara 2 kendaraan yang kita amankan belum ada yang mengakui. Jadi kalau ada yang merasa mempunyai kendaraan tersebut segera datang ke Polres membawa surat-suratnya “katanya.

Selain fasilitator, disebutkan Teguh bahwa saat ini sedang dalam pengembangan untuk wasitnya, karena kita kejar saat pengrebekan yang bersangkutan melarikan diri.

“Inisial Wasitnya S, jadi saya himbau untuk menyerahkan diri ke Polres, karena saya kejar itu dimanapun berada,”Tegasnya.

Menurut Teguh, Judi sabung ayam adalah wujud penyakit masyarakat yang memberikan mental buruk bagi anak-anak, karena di TKP kemarin banyak sekali saya melihat anak-anak memperlihatkan hal yang tidak manusiawi.(**)