TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Selain harus netral, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga diminta turut berperan dalam mencegah Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) selama pelaksanaan Pemilu.
Hal ini menjadi bahasan dari Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara dalam rapat perdana tim di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (19/2). Tim ini sendiri dibentuk oleh Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, sebagai upaya mencegah ATHG pada Pemilu 17 April mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara Basiran mengatakan, pembentukan tim, serta pembahasan seputar Pemilu dalam pertemuan ini, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kaltara dalam menyukseskan Pemilu 2019. “Tim ini berkewajiban menyatukan pemikiran, pendapat dan pemahaman khususnya di wilayah Kaltara. Dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai,” ucapnya.
Dikatakan Basiran, netralitas ASN dalam Pemilu sangat penting. Karena sikap netral ASN demi menjaga muruah (marwah) ASN sebagai pelayan publik. ASN, sebutnya, juga menjadi objek pengawasan. Tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN, dan masyarakat.
Sementara itu, dalam rapat kemarin, Tim Kewaspadaan Dini mengundang Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kaltara, dan Kasat Reskrim Polres Bulungan. Mereka memberikan materi sehubungan dengan kampanye dan pemilu.
Lebih lanjut Basiran menambahkan, pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemda Provinsi Kaltara, juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. “Pembentukan tim ini juga karena kepedulian Bapak Gubernur dan bentuk partisipasi pemda untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap ATHG yang terjadi di Provinsi Kaltara,” tutupnya. (humas)