Sebatik,Nunukan – Pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Pukul 09:45 Wita, di RT 01 s/d RT 06 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi. Kalimantan Utara Babinsa Tanjung Harapan Sertu Ismail Latuconsina dan Kepala Desa Tanjung Harapan H. Hamzah berserta Staf Desa Tanjung harapan Kecamatan Sebatik Timur melaksanakan Kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dan pembagian masker serta Hand Sanitizer di Desa Tanjung Harapan.
Hadir dalam kegiatan Kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dan pembagian masker serta Hand Sanitizer di RT 01 s/d RT 06 Desa Tanjung Harapan antara lain Kepala Desa Tanjung Harapan Bapak H Hamzah, Babinsa Desa Tanjung Harapan Sertu Ismail Latuconsina dan para Staf Desa Tanjung Harapan.Kec Sebatik Timur.
Rangkaian kegiatan, membagikan masker kepada Pedagang dan pengunjung di Warung/toko toko yang ada di Desa Tanjung Harapan dan Tokoh-Tokoh masyarakat di Desa Tanjung Harapan serta melaksanakan Sosialisasi dan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas kegiatan yang tidak perlu.
Aksi membagikan masker dan Hands Sanitizer kepada para pedagang di kedai/warung warung yang saat itu sedang buka dan para Pengunjung Toko yang saat itu kebetulan sedang berbelanja.
Penyampaian/sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang di tetapkan oleh pemerintah dari tanggal 26 Januari s.d 8 Februari 2021 dan memberikan pemahaman kepada para pedagang dan pengunjung warung tentang disiplin protokol kesehatan covid-19 secara humanis dengan jalan selalu menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari hari.
Pada pukul 10.30 Wita rangkaian kegiatan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dan pembagian masker serta Hand Sanitizer di RT 01 s/d RT 06 Desa Tanjung Harapan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
SAHABUDDIN