Bupati Soppeng terima kunjungan Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan

SOPPENG,Berandankrinews.com – Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE menerima Kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto di Triple 8, Selasa 19/2/2019

Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan industri hasil tembakau kepada para pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng yang di kenal Bumi Latemmamala ini dan di terima langsung oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak.SE.

Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan, bahwa telah memberi peluang untuk pengusaha-pengusaha rokok dan tembakau baik dari dalam maupun dari luar daerah bahkan disisamping memberi peluang juga kami memberi solusi untuk meningkatkan hasil produksinya sehingga nantinya Kontribusi yang masuk diwilayah Soppeng juga cukup besar”tuturnya.

Sebagai Kabupaten penghasil tembakau, Soppeng telah menghasilkan 500 ton tembakau pada tahun 2018 dan ini tentunya merupakan sumbangsih yang besar bagi para industri tembakau di Kabupaten Soppeng paparnya.

Disamping itu sebagai pengusaha rokok, juga harus memahami kewajiban dan hak sehingga usahanya bisa berjalan dengan lancar. Salah satu kewajiban pengusahan itu adalah taat membayar pajak tegasnya.

Dalam sambutan Bupati Soppeng juga menyampaikan bahwa Kabupaten Soppeng telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dan telah dialokasikan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

Dalam kunjungan ini Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan mengharapkan agar para pengusaha rokok yang ada di Kabupaten Soppeng senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai Pajak Rokok. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengembangkan dan mengembalikan kejayaan produk rokok di Kabupaten Soppeng dan mengangkat hasil Pajak Rokok di Kabupaten Soppeng.

Dalam Pertemuan ini dihadiri oleh Kadis Perindag Koperasi dan UKM, Kepala BPKD, Kanwil Pajak, Direktur Perusda, Kabag Ekbang, Kabag Humas dan Protokol.(Herwan)