BONE – berandankrinews.com, 6 Poin hasil Musrembang yang telah di usulkan dalam Musrembang Desa Amali Riattang Kec. Amali Kab. Bone yaitu Pembangunan pelat deker, Pengerasan jalan tani, Perintisan jalan tani, pembuatan polindesa, pengecoran lorong desa, pengadaan vasilitas masjid. Senin(14/12/2020)
Babinsa Amali Riattang Kopda Marzuki menyampaikan bahwa ke 6 poin usulan yang telah di usulkan ini telah di terima dan di catat oleh pemerintah Desa Amali Riattang. Tentunya keputusan ini merupakan hasil musyawarah masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan taraf hidup warga desa di bidang Ekonomi, Pertanian, Kesehatan, serta Keagamaan Pungkasnya.
( *** )