Makassar-Berandankrinews.com
Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar tripika Makassar menggelar operasi yustisi dipasar tradisional Karuwisi jalan Kesatuan Makassar. Rabu (02/12/2020)
Dengan menggunakan toa, Personil gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kec. Makassar secara bergantian mengingatkan penjual dan pengunjung pasar terkait penerapan protokol kesehatan
Saat ditemui disela-sela kegiatan operasi Yustisi, Ipda Busti menguraikan bahwa operasi yustisi dilakukan dipasar tradisional guna memberikan himbauan kepada penjual maupun pengunjung agar taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi digelar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ujar Ipda Busti Abuhaseng
Ipda Busti menambahkan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan sekitar 15 orang tidak memakai masker dan 40 orang tidak mematuhi jarak aman.
“Untuk para pelanggar kita berikan teguran lisan dan tertulis”.
“Harapan kami kedepannya masyarakat kita dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah demi kebaikan kita bersama”. Tutup Ipda Busti.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.
(Humaspolda Sulsel)
Ril MIH