BONE – berandankrinews.com Babinsa Koramil 1407-15/Mare, Kopda Muh. Amir Jabir, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di pasar Kelurahan Padaelo Kec. Mare Kab. Bone. Senin (30/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 15/Mare Kopda Muh. Amir Jabir memberikan himbauan kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Kopda Muh.Amir Jabir mengatakan”, bahwa selaku Babinsa dirinya tidak pernah henti-hentinya memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Mare, agar selalu Menjaga jarak, jangan berkerumun, antri dengan tertib dan wajib menggunakan Masker saat beraktivitas serta Mencuci Tangan, karena masih ada yang tidak disiplin”.
Untuk itu Babinsa menghimbau kepada Pengunjung pasar maupun Pedagang yang tidak menggunakan masker agar menggunakan masker. Sekaligus mensosialisasikan anjuran dari pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan.
Ditempat yang terpisah Danramil 1407-15/Mare Lettu Arh Darwis mengatakan bahwa kegiatan yang telah dilakukan oleh Babinsa intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan.
“Babinsa juga himbau kepada pengunjung pasar agar tidak panik dalam menyikapi berita-berita yang kian menyebar di masyarakat, marilah kita bersama-sama Tetap menjaga diri dengan rajin mencuci tangan, memakai masker (APD), jaga jarak sosial distancing, olahraga teratur serta menjaga pola makan,” Tutupnya.