BONE – berandankrinews.com, Babinsa Koramil 15/Mare Kodim 1407/Bone Serma Mansur bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mare Aipda Andi Sultin berhasil menyelesaikan permasalahan kesalah pahaman antar warga yang terjadi di Tempat Pompanisasi berlokasi di Dusun Cadea Desa Tellongeng di Kantor Camat Mare Kelurahan Padaelo Kec. Mare Kab. Bone. Rabu (25/20/.2020).
Babinsa Koramil 1407-15/Mare Serma Mansur bersama Bhabinkamtibmas Aipda Andi Sultin tersebut berhasil menyelesaikan masalah warganya yang sedang bertikai, masalah ini berhasil diselesaikan di Kantor Camat Mare Kelurahan Padaelo kecamatan Mare Kabupaten Bone dengan mempertemukan ketiga belah pihak yang sedang bertikai sehingga tidak berbuntut panjang.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang turut dihadiri oleh Bpk Sekcam Mare Muh. Ikhsan S. Sos, Batuud Koramil 15/Mare Serma Sudirman, Mantan Kades Lappa Upang H. Abdullah, Kadus Cadea Desa Tellongeng Samsuddin.
Ketiga belah pihak dengan ikhlas menerima penyelesaian ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama serta dituangkan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi ketiga belah pihak .
Di sela-sela penyelesaian masalah, Babinsa Serma Mansur memberikan himbaun Hendaknya menjaga kerukunan, kedamaian, hidup penuh kebersamaan, sejuk, damai dan tidak melakukan perbuatan anarkis. Ucap Babinsa.(slm)
Editor : A2W