Makassar-berandankrinews.com
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan aparat kepolisian dari Kepolisian Sektor (polsek) Panakkukang Polrestabes Makassar, salah satunya dengan menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan,
Senin (09/11/2020).
Pada kegiatan operasi yustisi kali ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal dan diikuti oleh 20 Personil Gabungan dari Polsek Panakkukang, Koramil Panakkukang, dan SatPol PP Kecamatan Panakkukang.
Adapun lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi di Jl. Batua Raya depan Kantor Camat Panakkukang.
Dalam Operasi Yustisi yang digelar aparat Polsek Panakkukang, masih banyak masyarakat yang belum mentaati protokol pencegahan Covid-19. Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker saat melintas di ruas jalan umum merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam operasi yustisi ini kami berikan teguran lisan hingga sanksi push up, tujuannya agar masyarakat bisa lebih sadar lagi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah virus covid 19 ini,” Ucap Iptu Iqbal.
“Kebanyakan dari pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah”, Kata Iqbal.
Ditempat terpisah Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menjelaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi akan terus dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, selai itu kegiatan operasi ini merupakan implementasi dari Maklumat Kapolri, harapannya agar masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan protokol dalam aktifitas sehari-hari.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.
Ril (MIH)