TANJUNG SELOR, Berandankrinews.comPemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalokasikan dana sebesar Rp10,408 triliun untuk Kalimantan Utara (Kaltara), atau meningkat Rp 600 miliar lebih dibandingkan alokasi tahun lalu, sebesar Rp9,803 triliun.
Dari Rp 10,408 triliun ini, sesuai informasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, terdiri dari belanja melalui DIPA Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 3,556 triliun, serta transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk seluruh daerah di Kaltara sebesar Rp 6,852 triliun.
Alokasi dana dari APBN tersebut, seperti pernah disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara Teguh Dwi Nugroho, dalam realisasinya nanti masih fleksibel. Dalam artian bisa bertambah, atau bisa berkurang.
Angka Rp 10,408 triliun itu dalam bentuk pagu awal. Realisasinya nanti dapat berubah. Bisa berkurang, atau bahkan bertambah. Melihat situasi dan perkembangan keuangan negara. Termasuk apabila ada Satker baru, maka akan ada penambahan. Selain peningkatan dalam TKDD, khusus yang dari APBN melalui Kementerian/Lembaga dan OPD langsung, juga naik. Dari tahun sebelumnya Rp 3,4 triliun menjadi Rp 3,556 triliun.
Untuk diketahui, berdasar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, tentang APBN Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun. Dari APBN sebesar itu, alokasi untuk Provinsi Kaltara pada APBN 2019 sebesar Rp10,408 triliun. Dari total tersebut, alokasi terbagi untuk belanja kementerian/lembaga melalui DIPA berjumlah 228 DIPA dengan nilai total Rp3,556 triliun. Dengan rincian, belanja pegawai sebesar Rp784,2 miliar, belanja barang Rp1,133 triliun, belanja modal Rp1,663 triliun dan belanja sosial Rp5,07 miliar. Sementara untuk alokasi TKDD sebesar Rp6,852 triliun.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menjelaskan, alokasi dana APBN sebesar Rp 10,408 triliun adalah anggaran yang diberikan pusat ke daerah. Baik secara langsung melalui dana transfer ke daerah yang nantinya masuk dalam tubuh APBD, maupun yang dikelola oleh Satker Kementerian dan Lembaga.
Sedangkan alokasi TKDD sebesar Rp 6,339 triliun. Terdiri dari tujuh komposisi. Yaitu, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp 413,636 miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp 992,010 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 3,857 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 665,307 miliar, DAK Non Fisik Rp 461,254 miliar, dan Dana Desa Rp 463,268 miliar. Untuk Dana Insentif Daerah (DID) yang pada 2018 lalu ada Rp 69,5 miliar, tahun ini tidak ada.
Besaran anggaran tersebut, kata Gubernur, telah disampaikan berdasarkan tugas dan fungsinya dari Kementerian Keuangan RI, sebagai wujud dukungan pertumbuhan ekonomi di Kaltara. Menurutnya, sebagai provinsi baru, Kaltara memang menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Apalagi Kaltara juga mendapat dana afirmasi sebagai daerah yang termasuk dalam daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, kepulauan dan transmigrasi.
Di sisi lain, kenaikan nilai anggaran juga tak lepas dari perjuangan ke pusat. Baik melalui kementerian dan Lembaga, maupun langsung kepada Presiden. Di mana seperti diketahui, dalam setiap kali bertemu dengan Menteri maupun Presiden gubernur selalu menyampaikan berbagai program yang perlu mendapatkan dukungan dari pusat.
Nilai anggaran untuk ke Kaltara ini saya optimis akan bertambah. Apalagi seiring dengan adanya dua Inpres (Instruksi Presiden) yang keluar pada akhir 2018 dan awal 2019 ini. Yaitu Inpres tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, dan Inpres percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Ada 4 PLBN di Kaltara yang akan dipercepat pembangunannya mulai tahun ini. Dan tentu itu semua mendapat dukungan penuh dari pusat melalui Kementerian yang telah diinstruksikan dalam Inpres. Termasuk percepatan KBM Tanjung Selor, ungkap Irianto.
Sebelumnya, Gubernur mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi menekankan agar belanja pemerintah fokus untuk kegiatan utama yang dapat memberikan manfaat optimal pada masyarakat, bukan sebagai pendukung seperti rapat-rapat, perjalanan dinas, honor dan lain-lainnya. Pastikan semuanya program berjalan dengan baik, artinya pantau terus anggaran secara berkala, bulanan atau triwulan, anggaran 2019 ini betul-betul digunakan untuk rakyat, ungkap Gubernur, mengutip sambutan Presiden.
Pun demikian dengan Kaltara, saya minta dalam pengelolaannya benar-benar direncanakan dengan matang. Sehingga hasilnya tidak sia-sia. Utamakan untuk kegiatan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat, timpal Irianto.
Sementara terkait dengan anggaran kementerian dan Lembaga, menurutnya, diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan di 2019. Utamanya, untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.
Begitu pun dengan anggaran TKDD, diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah. Termasuk juga mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta program prioritas lainnya. (humas)