BONE-berandankrinews.com, Babinsa Desa Bengo Koptu Jumarton Tidak henti-hentinya melaksanakan operasi yustisi, kali ini Anggota Koramil 09/Lappariaja bersama personil polsek Lapri,sat pol pp dan tim kesehatan,kembali melaksanakan operasi Yustisi.
Sebagai sasaran operasi yustisi kali ini adalah pengendara di Jalan Desa Bengo Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone,Rabu (04/11/2020).
Tim yang terdiri dari personil TNI,Polri,Satpol PP dan tim Medis Dinas Kesehatan menjaring masyarakat yang tidak memakai masker.
Koptu Jumarton yang juga babinsa desa bengo, mengungkapkan bahwa pelanggar protokol kesehatan diberikan himbauan agar tetap menggunkan masker apabila keluar dari rumah dan tetap mempedomani protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil 1407-09/ Lappariaja. “Mudah-mudahan dengan diberikan sanksi tersebut dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker,” tandasnya.