TANJUNG SELOR Guna memudahkan kenyamanan berinvestasi melalui system elektronik, Pemprov Kaltara terus melakukan pemantapan. Salah satu yang harus dilakukan adalah pengumpulan data perizinan pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah mengungkapkan, dalam pemenuhan data perizinan berbasis online single submission (OSS), ketersediaan data yang berkaitan langsung sangat diperlukan untuk mempermudah investasi.
Hingga saat ini, baru ada 5 OPD teknis yang telah memberikan laporan, di mana baru ada 26 perizinan dan non perizinan yang terdata,beber Suriansyah.
Karena itu, Suriansyah menegaskan agar OPD teknis yang telah disurati segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait perizinan yang menjadi kewenangan provinsi.
Pelaksanaan OSS merupakan upaya dalam menyederhanakan perijinan, berusaha dan menciptakan model perijinan terintegrasi yang cepat, murah dan memberikan kepastian.
Dalam waktu dekat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, akan mengajukan draf SK Gubernur dalam rangka pembentukan tim teknis perijinan dan non perijinan di Provinsi Kaltara tahun 2019.
Selain terkait pemanfaatannya OSS, hal ini juga berkaitan dengan penilaian yang penilaian koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang tujuannya sebagai upaya perbaikan dan pencegahan korupsi dimana saat ini kaltara sudah dilevel hijau yang artinya cukup baik begitu juga dengan penilaian-penilaian yang lain oleh kementrian dan lembaga lainnya. (Humas)