Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Satreskrim Polres Nunukan mengamankan Seorang perempuan bernama Ros (40) yang merupakan pengurus TKI Ilegal.
Ros disinyalir akan menyeberangkan dua calon TKI ilegal untuk bekerja di Malaysia melalui jalur tikus.
Pelaku diamankan di pelabuhan tradisional jembatan orde baru Jl. Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan pada Senin (4/2/19).
Aarat kepolisian berhasil mengamankan 2 lembar Foto KTP bernama Septiana dan Wawan Caniago, 1 unit Handphone Huawei.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH dinunukan mengungkapkan, Pelaku diduga telah berupaya memberangkatkan WNI melalui jalur tikus.
“Korban ada dua orang, 1 pria dewasa dan 1 lagi wanita dewasa, mereka ini akan akan dipekerjakan di Malaysia,” Ungkap Iptu Karyadi, Selasa (5/2/19).
Tambahnya, Pelaku ini menyeberangkan kedua WNI tersebut melalui pelabuhan
Tradisonal jembatan pangkalan orde baru di Jl. Pelabuhan baru Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan menggunakan speed boat.
“WNI ini membayar Pelaku sebesar RM 500 atau sekitar Rp. 1. 825.000 /orang, Ketika WNI telah berhasil tiba di Malaysia baru dilakukan pembayaran,” Beber Karyadi.
untuk mengelabui petugas pelaku yang berperan memberangkatkan dan mengantarkan WNI tersebut hingga tiba di Tawau, Malaysia, dengan memisahkan diri dari WNI tersebut. Sementara pelaku berangkat ke Tawau, Malaysia mengikuti jalur resmi.
“Pelaku ini mencoba mengelabui kita, dengan memberangkatkan kedua WNI tersebut mealui jalur tikus sedangkan pelaku mengikuti kapal jalur resmi dan nanti setibanya di Tawau, pelaku ini menemui kembali kedua WNI itu,” Jelas Karyadi.
Saat ini pelaku dan kedua WNI bersama barang bukti foto copy KTP telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan penyidikan. (***)