Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Personel Korem 141/TP

dan Balak Rem 141/TP beserta Ibu-Ibu Persit. Triwulan III Ta. 2020 bertempat di Aula Sudirman Korem 141/Tp yang dibuka oleh Kasrem 141/Tp Kolonel Inf Furdiyantoso SH.,MM. Selasa (11/08).

Adapun Sambutan Danrem 141/Tp Brigjen TNI Djashar Djamil, S.E,. M.M. Yang dibacakan Oleh Kasrem 141/TP menyampaikan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta dapat melemahkan Ketahanan Nasional dan menghambat jalannya Pembangunan.

Pemerintah Indonesia telah bertekad bulat, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus diperangi bersama dan segera ditangani sedini mungkin, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik di instansi Pemerintah, Masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait lainya” Ungkap Kasrem”.

Akhir-akhir ini penyalahgunaan narkoba menunjukkan peningkatan yang cukup tajam, berbagai media, baik media elektronik maupun media cetak memuat berita penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Di berbagai wilayah pengguna barang terlarang tersebut tidak hanya dikota-kota, tapi sudah merambah ke desa-desa, sudah menjamah ke semua lapisan masyarakat, mulai dari kalangan ekonomi papan atas sampai golongan ekonomi lemah, bahkan sudah sangat meresahkan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Korem 141/Tp untuk peduli terhadap bahaya Narkoba di kalangan prajurit dan PNS Korem 141/Tp.

Selanjutnya pemberian materi Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya oleh lettu Ckm (K) dr. Windy Atika Hapsari dari Kesdam XIV/ Hsn dilanjutkan dengan Tes Urin.