makassar-Berandankrinews.com
Kepolisian Resor Pelabuhan kembali berhasil membekuk seorang tersangka tindak pidana pengedaran Narkotika jenis Sabu, Kamis (06/08/2020)
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi, melalui Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan tersangka Narkoba itu diringkus di daerah jalan Abubakar Lambogo Kota Makassar” Ungkapnya
Tersangka berinisial FR (19) alias Ateng merupakan Warga jalan Abubakar Lambogo No.19 kecamatan Makassar Kota Makassar. Dari tangan tersangka
FR (19) alias Ateng, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Sabu-sabu” terang Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim
“Sementara tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di mako Polres Pelabuhan Makassar untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut dan terancam dikenakan pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika” tutupnya.(@$_23)
MIH