Surat terbuka untuk presiden RI H.Joko Widodo , pemutihan BI Checking /kelonggaran Akses modal usaha bagi pelaku ekonomi Rakyat terdampak Covid-19 , Dari Dokter Alimahsun Atmo M Biomed Presiden Gumregah Nusantara




Jakarta-berandankrinews.com

Permohonan Pemutihan BI Checking / Kelonggaran Akses Modal Usaha Bagi Pelaku Ekonomi Rakyat Terdampak wabah virus corona.

Surat Terbuka dari :
Presiden GUMREGAH NUSANTARA,
dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed.

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. H. Joko Widodo
Di Jakarta,-

Perihal : “Permohonan Pemutihan BI Checking / Kelonggaran Akses Modal Usaha Bagi Pelaku Ekonomi Rakyat Terdampak wabah virus corona (Covid-19)”

Dengan hormat,-
Teriring do’a semoga Tuhan YME. senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan anugerah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab keseharian untuk pengabdian kepada rakyat, nusa, bangsa, dan negara, amin.

Sehubungan adanya dampak ekonomi yang sangat berat akibat wabah virus corona, ekonomi rakyat adalah yang terawal dan terburuk dimana dalam tiga bulan terakhir ini kehilangan pekerjaan, mata pencarian, dan usahanya tidak berjalan dengan lancar

karena harus stay at home atau berada dirumah sejak Maret – Juni 2020. Modal usaha ekonomi rakyat dan tabungan para pelaku ekonomi rakyat sebagian besar terkikis habis untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Selama tiga (3) bulan terakhir ini, pelaku ekonomi rakyat, juga sebagian besar rakyat diseluruh tanah air tidak memiliki kemampuan untuk membayar cicilan kredit dilembaga perbankan maupun non perbankan, juga tidak mampu membayar cicilan leasing kendaraan roda dua dan roda empat karena hampir seluruh tabungan dan modal usahanya terkikis habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dilandasi niat tulus dan ikhlas dengan hati murni, bersih, dan suci, serta didorong oleh sebuah kemauan yang sangat kuat untuk menggerakkan kembali ekonomi rakyat,

mendongkrak kembali daya beli rakyat sehingga perputaran ekonomi berjalan secara efektif, maka pelaku ekonomi rakyat ,harus segera berusaha dan bekerja kembali seperti sediakala dengan tetap mematuhi standar prokoler kesehatan.

ditengah wabah corona. Tanpa adanya modal usaha tentunya pelaku ekonomi rakyat tidak bisa membuka usahanya kembali, dan dapat menimbulkan persoalan sosial, jika dibiarkan terlalu lama, pada akhir dan ujungnya sulit dikendalikan.

Atas landasan itulah, kami selaku Presiden GUMREGAH NUSANTARA yang memiliki Panca Misi Agung dimana salah satunya adalah “Mendampingi pelaku ekonomi rakyat (petani, nelayan, pedagang, buruh, ojek, sopir, becak, TKI, home industri, pengrajin, tukang dan kuli bangunan, pekerja rumah tangga, pemulung dan pelaku ekonomi rakyat yang lain) sehingga usaha, pekerjaan dan ekonominya maju, berkembang dan unggul, hidupnya sejahtera secara berkeadilan”

menyampaikan Surat Terbuka Kepada Yth. Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, selaku Kepala Pemerintahan maupun Kepala Negara RI Tentang: “Sebuah Permohonan Rakyat, Permohonan Sebuah Kebijakan Pemutihan BI Checking / Kelonggaran Akses Modal Usaha Bagi Pelaku Ekonomi Rakyat Terdampat wabah virus corona (Covid-19)”

Pertama, kami mohon perkenan Presiden RI untuk mengeluarkan sebuah peraturan dan perundang-undangan terkait tentang Kebijakan Kelonggaran Akses Modal Usaha Bagi Pelaku Ekonomi Rakyat Terdampat wabah virus corona (Covid-19)

Kedua, kami mohon perkenan Presiden RI memberikan kelonggaran, serta kemudahan administrasi bagi pelaku ekonomi rakyat untuk mendapatkan kredit modal usaha di lembaga perbankan maupun lembaga keuangan non-perbankan.

Ketiga, kami mohon perkenan Presiden RI untuk memberikan kelonggaran atau pemutihan BI checking bagi pelaku ekonomi rakyat sehingga bisa mendapatkan kredit modal usaha di lembaga perbankan di negeri ini.

Permohonan atas kebijakan ini dihaturkan mengingat selama 3 bulan terakhir sebagian besar pelaku ekonomi rakyat di negeri ini, 61 juta unit atau 98% dari total unit usaha di RI tidak mampu membayar cicilan pijnjaman hutang di lembaga perbankan. Oleh karena itu pemutihan BI Checking ini merupakan hal yang sangat mendadar dan penting untuk diberikan ke pelaku ekonomi rakyat sehingga bisa dapat pinjaman modal usaha dari lembaga perbankan.

Karena jika tidak diberikan pemerintah maka sebagian besar pelaku ekonomi rakyat tidak bisa mengakses kredit modal usaha di perbankan yang pada ujung dan akhirnya ekonomi rakyat tidak bergerak secara efektif yang bisa menimbulkan persoalan sosial yang sulit dikendalikan.

Ke-empat, kami mohon perkenan Presiden RI untuk memberikan sanksi ke lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan, dan lembaga pembiayaan (leasing) kendaraan roda dua dan roda empat yang belum atau tidak melaksanakan kebijakan Pemerintah RI dalam menangani wabah corona.

Kami mendengar, menyaksikan dan mendapatkan laporan masih banyak rakyat yang belum menuai kebijakan pemerintah untuk mendapatkan sebuah stimulus dan insentif ekonomi.

Pertama, terkait dengan kredi usaha rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI) sehingga realitas ini perlu untuk diluruskan dan diberikan sanksi ke lembaga perbankan.

Kedua, masih banyak rakyat yang memiliki tanggungan mencicil pinjaman leasing kendaraan roda dua dan roda empat belum mendapatkan insentif ekonomi dari pemerintah, bulan Maret, April dan Mei 2020 cicilannya ditunda dengan 100% bunga disubdidi APBN. Kami sangat berharap dalam rangka untuk memperingan beban ekonomi dan daya beli rakyat, dan mendongkrak roda ekonomi rakyat berputar secara efektif kondisi ini harus segera ditegakkan tata aturan stimulus pembiayaan leasing kendaraan roda dua dan empat.

Tentunya pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2020 kami sangat berharap lembaga leasing mentaati dan melaksanakan kebijakan pemerintah bahwa rakyat hanya membayar 50% dari bunga terhadap pinjamannya karena yang 50% adalah disubsidi pemerintah melalui APBN.

Demikian surat terbuka ini kami haturkan, mohon kiranya perkenan Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk hadir sebagai Kepala Negara RI melindungi ekonomi rakyat, menggerakkan roda ekonomi rakyat secepat-cepatnya sehingga usaha, pekerjaan dan daya beli rakyat terdongkrak, dan hidupnya sejahtera secara berkeadilan,

serta mendorong berputarnya kembali ekonomi nasional sehingga ekonomi negeri ini segera keluar dari keterpurukan akibat dampak wabah corona.

Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Jaiz. Allah SWT selalu memberikan anugerah, rahmat dan karunia-Nya,kepada segenap rakyat dan bangsa Indonesia segera keluar dari jarum dampak ekonomi wabah corona, selalu melindungi segenap rakyat kita selamat jiwanya, terpenuhi kebutuhan pangannya sehari-hari, ekonomi rakyat segera berputar kembali,

ekonomi bangsa dan negeri ini,segera pulih dari keterpurukan dari wabah corona, dan segera terjadi sebuah tatanan kehidupan seperti sediakala untuk bersama dan bersatu menggapai cita cita luhur Pembukaan UUD 1945, terwujudnya masayara adil dan Makmur, dan negara adidaya ke depan, amin.

Atas perhatian dan perkenan Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, kami menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Salam optimisme dan kebangkitan rakyat untuk merengkuh hidup lebih sejahtera secara berkeadilan.

Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020
Hormat kami,-

Tertanda,-

dr. Ali Mahsun Atmo M Biomed
Presiden Gumregah Nusantara

Muh Ishak Hammer