NUNUKAN – Lumbis, Koramil 0911-05/Lumbis bersama Muspika kecamatan Lumbis kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara mensosialisasikan tentang penegakan Disiplin protokol kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) Kepada warga masyarakat disekitar Pusat Perbelanjaan dan pasar Tradisional desa Mansalong kecamatan Lumbis kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara, Selasa (09/06).
Sosialisasi yang dilakukan oleh Muspika kecamtan Lumbis ini menindaklanjuti program pemerintah terkait diberlakukannya tatanan hidup baru atau new normal, Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan melaksanakan disiplin protokol kesehatan seperti selalu gunakan masker apabila di luar rumah, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan.
Dalam kesempatan ini Danramil 0911-05/Lumbis Lettu Inf Agus Purnomo dan jajaranya, bersama Muspika terkait akan terus mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan,masyarakat mengerti dan mengetahui bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan tidak terlihat, “Kegiatan sosialisasi ini akan terus kami lakukan, agar masyarakat tidak terlena, bahwa virus Corona belum sepenuhnya berakhir, “Ujarnya.
Agus Purnomo juga menjelaskan bahwa pemberlakuan Pelonggaran PSBB dari pemerintah, atau tatanan kehidupan baru bukan berarti kita sudah terbebas dari virus Corona (Covid 19)Akan tetapi, kita tetap melaksanakan Disiplin Protokol kesehatan, Seperti selalu gunakan masker,jaga jarak serta cuci tangan dan pola hidup sehat tetap di laksanakan,”Sasaran sosialisasi kali ini adalah tempat-tempat ibadah, fasilitas umum, Pertokoan,rumah makan serta Pasar Tradisional,”Pungkasnya.
Sumber : Penramil 0911-05/Lbs
Editor : Pendim 0911/Nnk