NUNUKAN – Meskipun kedua tangannya terlihat bergetar saat menerima amplop berisi uang dari Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, namun pancaran kegembiraan begitu jelas tergambar dari wajah Halia yang sudah terlihat mulai berkeriput itu. Tidak henti – hentinya terucap kata syukur dari bibirnya yang tertutup masker kain berwarna putih.
“Alhamdulillah ya Allah saya dapat rejeki halal hari ini,” kata Halia sambil mengangkat kedua tanganya. Nenek berusia lebih dari 70 tahun yang tinggal di Nunukan Selatan ini mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari – hari.
Halia, Siti dan Mane adalah tiga orang yang secara simbolis menerima bantuan sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres LU) Kementerian Sosial Republik Indonesia dari Bupati Laura di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (10/6).
Bupati Laura sebelum menyerahkan bantuan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia yang sudah memberikan bantuan khusus buat para lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Nunukan. “Saya kira ini adalah program yang sangat bagus karena khusus menyasar para orang – orang tua yang memang sangat rentan jika sampai terkena wabah covid – 19 ini,” kata Laura
sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Jabbar yang turut mendampingi bupati saat penyerahan bansos tersebut menerangkan bahwa Progres LU adalah bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp. 2,7 juta per jiwa yang diperuntukkan khusus untuk para lansia.
Jumlah penerima bansos Progres LU di Kabupaten Nunukan mengalami peningkatan secara drastis karena adanya pandemic covid – 19, dari yang awalnya hanya 30 orang pada tahun 2019 menjadi 100 orang pada tahun 2020 ini. Nilai bantuannya pun juga mengalami kenaikan cukup besar, dari semula Rp. 2,4 juta menjadi Rp. 2,7 juta per orang.
Jabbar berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya sehingga mengurangi beban ekonomi selama terjadinya pandemik covid – 19 ini.
Para lansia yang menerima bansos pada tahun ini, menurut Jabbar, juga diutamakan yang berada di wilayah episentrum atau zona merah covid – 19, miskin, tinggal sendiri, serta yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
( HUMAS )