NUNUKAN – Sebatik, Sabtu pagi 06 Juni 2020 Pukul 08.00 Wita di Pasar Rakyat Desa Liang Bunyu RT 07 Kec Sebatik Barat Babinsa dan Bhabinkamtibmas Liang Bunyu bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Sebatik Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat Desa Liang Bunyu RT 07 Kec Sebatik Barat
Sekcam Sebatik Barat Bapak Sawaludin, SH, Bhabinkamtibmas Desa Liang Bunyu Bripka Yusuf, Babinsa Setabu Sertu Kuswanto, Wadan Pos Pamtas Bambangan Sertu Martin, Perwakilan Pos Marinir Bambangan, Tim Puskesmas Setabu Bapak Sapar Yasin Amd Kep, Satpol PP Kec. Bapak Iskandar, Kepala Desa Liang Bunyu Bapak Manshur, Ketua RT 08 Bapak Darwis
Sebelum melaksanakan kegiatan Seluruh Tim Gugus Tugas yang akan melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dipasar Desa Liang Bunyu Kec. Sbt Barat melaksanakan Apel di Polsek Sebatik Barat diambil Oleh Sekcam Bapak Sawaludin, SH dalam kesempatan tersebut disampaikan tentang ketertiban pasar di Desa Liang Bunyu dan Disosialisasikan dan aturan tata tertib Protokol Kesehan dipasar dari perwakilan Puskesmas Setabu serta akan dilaksanakan pembagian Masker di area pasar Desa Liang Bunyu Kec Sebatik Barat.
Pada saat pelaksanaan di Pasar Desa Liang Bunyu perwakilan dari Puskesmas Setabu Bapak Sapar Yasin Amd Kep menyampaikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung yang datang dipasar RT 7 Desa Liang Bunyu diantaranya Setiap pengunjung yang masuk kepasar diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan dipinggir pasar, semuanya diwajibkan memakai masker pada saat kegiatan, dan masing masing perorangan harus menyiapkan Hand Sanitezer sendiri dan membiasakan cuci tangan memakai Sabun serta wajib Menjaga jarak aman/ fisik antar perorangan minimal 1,5 M, apabila tidak memakai masker tidak boleh masuk pasar untuk kali ini masih dibagikan dengan gratis, pada hari lain harus membawa sendiri dari rumah.
Sumber : Penramil 0911-02/Sbt
Editor : Pendim 0911/Nnk