Ketua umum PADMI :Dukung pemprov melalui Disparegraf perketat pengawasan Hiburan malam DKI Jakarta


Jakarta-berandankrinews.com
Ketua Umum Persatuan Artis Dangdut dan Musisi Indonesia 
Febryan Aditya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Pemda DKI Jakarta dalam memastikan Industri Hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan Narkoba dan Bebas dari para pekerja ilegal,

Tanpa identitas yang sah dari sebuah Organisasi Profesi yang tiap malam hadir di dalam suatu cafe Dangdut hanya untuk mengais rezeki namun tanpa memikirkan dampak resiko yang sangat tinggi di Ibu Kota Jakarta

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia saat Persatuan Artis Dangdut dan Musisi Indonesia ( PADMI ) melakukan Audiensi  dengan Dinas Pariwisata dan Ekomomi Kreatif DKI Jakarta, Rabu (8/4/20).

“Persatuan Artis Dangdut dan Musisi Indonesia ( PADMI ) mengapresiasi langkah-langkah Pemprov DKI yang berusaha membersihkan tempat hibutan malam,” ujar FEBRYAN ADHITYA Ketua Umum PADMI yang didampingi Sekretaris Umum PADMI Feby Engelika, Fitri Karlina, Nini Karlina dan Wahyu WHL 5 Fungsionaris Tim PADMI Pusat.
Febryan Adhitya menuturkan sebagai  Organisasi Profesi yang selalu peduli dengan birokrasi  dan pelayanan publik,

Pihaknya tegas mendesak Pemda DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI, dan pihak terkait lainnya untuk melanjutkan penindakan tegas kepada setiap usaha hiburan malam lainya, yang terbukti terdapat penyalahgunaan aturan, seperti  Peredaran Narkoba Mempekerjakan anak di bawah Umur, Praktek Portitusi dilingkunganya yang melibatkan manajemen.

Disini yang paling utama saat ini adalah Khusus untuk cafe cafe dangdut yang berorperasi di Wilayah DKI sudah barang tentu mempekerjakan para Penyanyi dan Musisi, maka dengan saat ini kami tegaskan kepada Seluruh Tempat Usaha Hiburan malam Khususnya cafe dangdut di seluruh wilayah DKI

bahkan ini berlaku untuk seluruh Indonesia bahwa tidak dibenarkan memperkerjakan Penyanyi dan Musisi di sebuah cafe tanpa memiliki legalitas Kartu Tanda Anggota ( KTA ) PADMI.

Hal ini disampaikan Secara tegas Oleh
Ketua Umum PADMI agar bisa bekerja maksimal dan profesional tanpa pengecualian dalam menangani permasalahan tersebut

Ditegaskan pula bahwa barang siapa saja penyanyi dan Musisi yang bekerja di cafe tersebut tanpa memiliki legalitas yang sah dalam artian tanpa memiliki Kartu Tanda Anggota ( KTA ) PADMI maka langsung di tindaki dan kenakan sangsi denda. tegas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Bilamana pihak PADMI sudah mengambil langkah tegas tapi masih saja membangkang maka tindak lanjut ini harus dilakukan dengan melakukan penutupan tempat hiburan dan pencabutan izin usaha (TDUP).

Dengan demikian penegasan DINAS pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Demikian pula Ketua Umum PADMI juga  meminta Pemda bersama aparat Kepolisian, BNN dan pihak terkait untuk secara rutin melakukan razia dan pemeriksaan terhadap seluruh tempat hiburan tanpa pandang bulu,” tegas Febryan Adhitya

Menurutnya berdasarkan catatan  dan investigasi PADMI banyak tempat hiburan yang terindikasi peredaran narkoba.
“Namun tempat-tempat tersebut kerap luput dari razia.  Hal ini penting untuk membuktikan penertiban dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

PADMI pun meminta Pemprov DKI Jakarta agar melakukan pembinaan lebih intensif kepada manajemen managemen hiburan malam dalam bentuk kewajiban pembentukan Standard Operating Procedure (SOP),

yakni kewajiban manajemen untuk membuat fakta integritas yang ditandatangani  seluruh karyawan untuk berkomitmen tidak menggunakan narkoba. Selain itu mereka juga tidak melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba dan tidak ikut serta dalam peredaran narkoba, serta melakukan sidak pada locker karyawan secara rutin dan berkala.

“Selain itu manajemen secara mandiri dan rutin lakukan tes urin kepada seluruh karyawan dan lakukan tindakan tegas jika ada yang melanggar, Serta pihak management tidak menerima Penyanyi dan Musisi yang tidak memiliki kartu tanda anggota PADMI untuk bekerja di cafe tersebut”

PADMI, kata Febryan Adhitya akan terus memonitor keseriusan Pemprov DKI melakukan upaya upaya penertiban dan penegakan hukum
Jelasnya saya dihubungi Via WhatsApp pribadinya
Sabtu,02-05-2020 pukul 22.30 wita ,
Oleh Awak media Ini.

Keterangan gambar
Foto. Ketua umum PADMI dan kepala dinas pariwisata dan ekonomi kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia

Iwan Hammer