Berandankrinews.com.
Sinjai-Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si ditengah kesibukkannya menyempatkan waktunya untuk menyambangi kantor KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Kabupaten sinjai yang akan buka kembali pelayanan pada tanggal 06 April 2020. Kamis (02/4/2020).
Kedatangan Kapolres Sinjai disambut langsung oleh Kepala KP2KP Sinjai Taufik Kahar Opu Idho Dan kunjungan Kapolres Sinjai dalam rangka mengecek kesiapan kantor KP2KP yang akan buka kembali melaksanakan pelayanan setelah diliburkan.
Dalam kegiatan tersebut,Kapolres Sinjai menyampaikan agar pada saat buka pelayanan nantinya memperhatikan kebersihan dan menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer didepan pintu, Hal ini untuk menghilangkan mikro organisme seperti virus atau kuman yang menempel ditubuh guna mencegah penyebaran wabah virus corona di lingkungan Kantor P2KP Sinjai.
Terkait social Distancing dan pysical distancing, olehnya itu harus jaga jarak dan mengurangi kegiatan yang bersifat kumpul kumpul sesuai anjuran pemerintah.
“Karena itu, diharapkan semua pihak turut membantu pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid 19 ini, Apalagi wabah Virus Corona sudah menjadi bencana nasional seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah”,Ucap Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si Dalam himbauannya.
Lebih lanjut,Kapolres Sinjai mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan standar pokok yang harus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Sumber
Polres Sinjai