Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka mengamankan seorang perempuan warga Asing asal Malaysia bernama DD (14) saat masuk ke Indonesia tanpa mengunakan Dokumen, DD diamankan di Jl Tien Suharto Nunukan Timur, pada Jumat (16/12/18) sekitar pukul 07.00 wita.
Berdasarkan informasi, DD lahir di Keningau, Malaysia 11 Januari 2004, Ia tinggal di Kampung Ambual Keningau Sabah, Malaysia.
Kapolres Nununukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan setelah anak tersebut kita amankan, kemudian diserahkan langsung kepada Imigrasi Nunukan.
“Anak yang merupakan warga asing tersebut telah diserahkan kepada petugas imigrasi Nunukan pada Sabtu (15/12/18) pukul 10.00 di kantor Polsek KSKP,” jelas Karyadi, Selasa (18/12/18)
Karyadi menambahkan kita menyerahkan warga asing tersebut kepada imigrasi karena, Mereka masuk Ke Republik Indonesia tanpa mengunakan atau melengkapi dokumen resmi dan tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi.
“Langkah kita, menyerahkan kepada Imigrasi terkait pelanggaran UU ke imigrasian masuk ke wilayah Republik Indonesia tanpa dokumen Yang sah.”(**/AD)