Sosialisasi Pengawasan Pemilu “Kartini Milenial Mengasi ” oleh Bawaslu Mamuju

Sul bar Mamuju –
Bawaslu Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan kelompok sasaran dengan tema ”Kartini Milenial Mengasi” yang berlangsung di aula Wisma Malaqbi Mamuju.

Kegiatan yang di ikuti peserta perempuan ini, menghadirkan pemateri diantaranya Ahmad Amran Nur dari Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Divisi Parmas dan SDM, Munawwir Arafat selaku Sekertaris KNPI Sulbar dan Anhar selaku Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulbar.

Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju, Sitti Mustikawati, Divisi pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran perempuan dalam menyongosong pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju September mendatang.

Sitti Mustikawati berharap peran perempuan dalam tahapan Pilkada mampu memberikan edukasi politik yang baik dilingkungan sekitarnya, minimal kalangan keluarga. ”Perempuan punya kemampuan lebih dalam menyebarkan informasi, cara berkomunikasi lebih mudah diterima dan dipahami, sehingga kami berharap perempuan tidak pasif tapi aktif dalam melakukan pengawasan kecurangan,” ujarnya.
Lanjut beliau ”Jika menemukan pelanggaran silahkan laporkan di Bawaslu Kabupaten Mamuju, nanti kita proses sesuai mekanisme yang ada,” papar Sitti Mustikawati.

Ahmad Amran Nur dalam materinya Partisipatif Pemilih Pemula dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tahun 2020, menjelaskan, yang dimaksud pemilih pemula yaitu pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya. Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih. “Pemilih pemula jumlahnya cukup besar sehingga perlu pemahaman dan pendidikan Pemilu sehingga tidak sembarang dalam menentukan pilihannya,jika menyalurkan hak pilih agar memperhatikan dan mengetahui visi, misi dan program calon, kenali riwayat hidup dan partai politiknya, setelah menilai, pastikan pilihan anda, dan pastikan anda memberikan suara dengan benar.

Anhar dari AMSI Wilayah Sulbar dalam materinya Peran Media dalam Mewujudkan Pilkada 2020 yang Demokratis menjelaskan dalam peliputan berita sehari-hari, media terikat beberapa ketentuan antara lain UU No. 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga apa yang disiarkan tidak boleh asal, asal bos senang.

”Pers disebut-sebut sebagai pilar ke-empat, meski eksistensinya bukan di dalam struktur pemerintahan, tetapi sumbangsih dan pengaruhnya dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sangat signifikan. Namun itu, pers sering dipolitisir oleh penguasa dan pemilik modal. Bahkan secara kekhusus ada yang menjadi media partisan,” kata Anhar.

Anhar mengatakan, meski harus menjaga integritas dan independensi dalam melakukan peliputan, bukan berarti harus pasif. Tapi bisa ikut mendorong peningakatan partisipasi pemilih dan mewujudkan pemilu berkualitas.

“Pilkada selalu dibarengi dengan hoaks yang bertebaran khususnya di media sosial. Untuk itu pers harus ikut memberikan pencerahan, agar masyarakat tidak tersesat hoaks dan berita sesat. Kami AMSI akan melakukan kolaborasi untuk mengadakan cek fakta di Pilkada serentak mendatang, semoga berjalan dengan baik”.

Munawwir Arafat dalam materinya Keterlibatan Aktif Millenial dalam Mewujudkan Pilkada 2020 yang Demokratis menjelaskan beberapa kecenderungan negatif generasi millenial, sehingga harus lebih berpikir kritis, bijak menggunakan media sosial serta mampu mengembangkan ide dengan visi yang lebih realistis.

”Untuk merubah keadaan dibutuhkan usaha keras dan paritisipasi aktif seluruh golongan. Salah satunya generasi millenial, sebagai tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Maka dari itu upaya yang bisa dilakukan yaitu optimalisasi peranan generasi millenial melalui sosmed sebagai penggalangan opini, dan memperkuat kesadaran masyarakat tentang demokrasi kerakyatan,” tutur Munawwir Arafat.
Editor : sal