TNI-Polri Dan Kadiv Pas Razia gabungan di rutan Barabai Tak temukan Narkoba


Berandankrinews.com
Barabai Kalsel.Tim gabungan TNI-Polri, Kodim 1002/Barabai dan Polres HST bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel menggelar razia di Rutan Kelas IIB Barabai jalan Sibli Imansyah kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah,Kamis (27/02/2020).

Razia diawali dengan apel gabungan dengan pimpinan apel Alfi Zahrin Kiemas.Bc.IP,.S.Sos,M.H.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Tim gabungan terdiri dari 12 Orang TNI dari Kodim Barabai, 30 Orang dari Polres HST, 11 orang Satgas Kamtib Lapas Amuntai, 10 orang Rutan Kandangan, dan seluruh Petugas Rutan Barabai.

Dalam kesempatan tersebut Kadiv Pas menginstruksikan agar razia dilaksanakan dengan humanis serta memperhatikan SOP yang berlaku,selain itu juga dirinya mengapresiasi keikutsertaan jajaran Kodim 1002/Barabai dan Polres HST dalam kegiatan ini.

“Terimakasih atas keikutsertaan dari jajaran TNI dan Polri yang ikut hadir dalam kegiatan hari ini dan semoga kedepan kerjasama yang baik ini bisa terus berlanjut.” Ucapnya

Terdapat 4 blok yang terdiri dari 21 kamar hunian yang menjadi target sasaran Razia ini.Kegiatan diawali dengan apel bersama dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin Kiemas yang memimpin langsung Razia ini.

Dari hasil razia gabungan ini hanya ditemukan 2 buah Handphone, kabel, alat cukur, obat generik, korek api, kartu domino, penjepit kuku, sendok besi, dan garpu.

“Tidak ditemukan Narkoba ataupun alat hisapnya,namun masih ditemukan 2 buah Handphone yang harus telusuri pemiliknya dan bagaimana bisa masuk”. Terang Alfi Zahrin dalam konfensi persnya.

Sementara itu Pasi Intel Kodim 1002/Barabai Kapten Czi Obet Subagiyo usai razia gabungan menyampaikan bahwa kami TNI siap bersinergi dengan Polri, Rutan maupun dengan instansi lain yang ada di Hulu Sungai Tengah,”ujarnya.

Kegiatan razia gabungan ini merupakan salah wujud nyata bahwa TNI mendukung program pemerintah dalam berbagai sektor,Terutama dalam pemberantasan Narkoba baik di dalam maupun diluar lembaga permasyarakatan,”pungkasnya

.(pendim1002).