NUNUKAN – International organization for Migration (IOM) menyelenggarakan sosialisasi Migrasi Aman, Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) yang di laksanakan di lantai IV kantor Bupati Nunukan. Rabu(19/2).
Dalam Kegiatan tersebut, di hadiri Asisten pemerintahan dan Kesra yang mewakili Bupati Nunukan, Kepala Perwakilan Dinas Provinsi Kaltara, dan peserta sosialisasi Kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdangangan Orang tersebut, Muhammad Amin, SH. Selaku yang mewakili Bupati Nunukan menyampaikan sambutan bahwa pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TTPO) telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007.
Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang di lakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekspoitasi.
“Dengan memahami definisi perdagangan orang tersebut menjadi tantangan bagi kita semua. Hal tersebut bisa saja terjadi di sekitar lingkungan kita bila tidak ada tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang tentunya tidak akan maksimal dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja, namun perlu adanya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat” Jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga Ibu Felicia Clarissa selaku perwakilan IOM menyampaikan bahwa cerita sukses di Kabupaten Nunukan, telah IOM bawa ke daerah-daerah lain sebagai percontohan bahwa kabupaten di indonesia bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penganan TTPO khususnya di perbatasan indonesia dan malaysia.
IOM sangat tertarik melihat antusias dan kreatifitas anak-anak dalam menjadi penggerak dan motor dalam anti perdagangan orang di perbatasan Nunukan.
“Kami mengakui bahwa adik-adik sekalian memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mencegah dan menangani tindak pindana perdagangan orang di wilayah adik-adik sekalian di Nunukan. Kegiatan ini kami fokuskan dan persembahkan khusus kepada peserta untuk melibatkan anak muda dalam usaha bersama terkait perdagangan orang di Kabupaten Nunukan”, ujar Felicia.(**)