Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Muh Arfajar alias Fajar (20) pelaku pencurian pemberatan kembali di ringkus Satreskrim Polres Nunukan, lantaran mencuri dI Studio Radio Annur Fm yang berada di Jl. Sei Fatimah RT. 21 No.01 Kelurahan Nunukan Barat.
Fajar diringkus Siang tadi (5/12/18) dikediamannya di Jl. Hasanuddin (Sei bolong) Kelurahan Nunukan Utara sekitar pukul 11.00 Wita .
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan ini berdasarkan hasil pengembangan perkara curat sebelumnya, Rabu (5/12/18).
Lanjutnya, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah yang merupakan studio radio Annur.
“Dengan cara memanjat melalui jendela belakang rumah yang dalam keadaan terbuka, pelaku mengambil barang berharga milik korban dan melarikan diri”
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 1 unit handphone Samsung J7 pro, 1 unit handphone iphone4, 1 unit handphone blackberry Bellagio, 1 unit hp Nokia 105 dan 1 buah charger laptop Asus.
“Korban mengalami kerugian material senilai 8 juta rupiah”, Ungkap Karyadi.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan.(Rita/OV)