Berandankrinews.com
MEDAN | Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Brigjen. Pol.Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum Selasa 28 Januari 2020,Pkl 10.00 menerima langsung kunjungan Audensi Ombudsman RI Pewakilan Sumatera Utara di Ruang Perjamuan Lt II Mapolda Sumatera Utara .
Dalam kunjungan nya ke Mapolda Sumut , Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsu Sumatera Utara Bapak Abyadi menyampaikan bahwa kunjunganya ke Polda Sumut selain melakukan silaturahmi tahun baru 2020, juga melaporkan penanganan hasil ombudsman Sumut terkait dengan survei yang kami lakukan diinstansi Kepolisian dan Laporan,Koodinator Tim I Bidang Penegakan Hukum,Asisten Ombudsman RI Pemeriksaan Laporan, Asisten Ombudsman RI beserta staff lainnya.
Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov.Sumatera Utara,Bpk.Abyadi Siregar,Kepala Keasistenan Unit Kerja Pemeriksaan.
Dalam kesempatan ini Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum turut di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dirreskrimsus Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan Wadirreskrimum Polda Sumut.
Dalam kesempatan ini Wakapolda Sumut Brigjen Pol.Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum turut di dampingi Irwasda Polda Sumut,Dirreskrimsus Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan Wadirreskrimum Polda Sumut.
Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum dalam audensi tersebut menjelaskan bahwa “ Sesuai dengan program Bapak Kapolri , kita selalu menertibkan kedisiplinan anggota kita melalui bapak Irwasda dan Bid Propam dan Jika kita melihat dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, dimana Polrestabes Medan memiliki
Laporan dan itu merupakan yang terbanyak,
hal tersebut memang sampai saat ini belum dapat terpecahkan karena memang sangkin banyaknya tingkat masalah dan laporan dengan personil yang terbatas.
Maka dari itu Polrestabes Medan dapat dijadikan sebagai bahan kajian untuk disampaikan keatas, sehingga Pelayanan oleh Personil dapat berjalan dengan baik. Sebut Jenderal Bintang Satu ini
Laporan
*(Leodepari)*Medan