Rumah Sitti fatimang Tak layak Huni ,Masuk Program Police Care Polres Bone

WATAMPONE – Setiap warga negara Berhak mendapatkan penghidupan yang layak Sesuai bunyi salah Satu pasal Dalam UUD negara Republik Indonesia 1945,Sitti fatimang Hidup Bersama Seorang cucunya Digubuk Tak layak Huni.

Sitti Fatimah 45 Thn Bersama seorang cucunya hidup di gubuk yang selama bertahun tahun, Setiap harinya Fatimang Bekerja serabutan mencuci pakaian Dari rumah ke rumah Warga

Kondisi ini menggugah Hati Nurhidayat 48 Thn Tokoh Pemuda Labempa kelurahan walannae kecamatan Tanete Riattang kab Bone Sulawesi Selatan Pukul 10.30 Wita,Selasa (21/01/2020).

Ditemui di depan kediaman Sitti fatimang Dg Hayat Begitu biasanya beliau dipanggil warga masyarakat Labempa, Dihadapan Lurah Walannae ,Kasat intelkam ,Bhabinkamtibmas kelurahan walannae

Dg Hayat Menuturkan awalnya sehingga dia langsung Ingin memperbaiki Rumah warga Labempa Ini, setiap dia ke masjid selalu Minta sedikit semen , ketika Saya tanya untuk Apa , Siti Fatimang menjawabnya Mau Pake tempel tempel Rumahnya

Hal inilah Yang membuat hati Saya tergugah saat datang Dan melihat Kondisi Rumahnya yang tidak Lebih Bagus Dari pada kandang Sapi, Selama Ini Belum Pernah dapat Bantuan dari pemerintah Berupa Bantuan PKH tuturnya saat menyampaikan Hal Ini dihadapan Lurah Walannae

Kasat Intelkam Polres Bone AKP Surahman didampingi Anggotanya akan melakukan Diskusi dengan Pihak terkait Agar bukan hanya Rumah Ini Yang dibantu tetapi beberapa Rumah warga yang layak mendapatkan perhatian Urainya

Lurah walannae,sangat berterima kasih adanya Tokoh pemuda yang sangat peduli dengan Warga masyarakatnya, Selama Ini kami Hanya menerima Laporan dari kepala Dusun sehingga kami Tidak tau Ada Warga yang benar benar hidup dibawah garis kemiskinan.

(Iwan Hammer)