Himbau Warga Hindari Perselisihan Pesan Babinsa Babai Serka Abdul Hamid

Barabai Kalsel – Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Serka Abdul Hamid menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap tahun anggaran 2020 di Aula kepala Desa Babai RT.005/002 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum’at (17/01/2020).

Penyuluhan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap tahun anggaran 2020 dihadiri oleh Kepala BPN Kab. HST M. Farid Rijali,S.Sos,Pembekal Babai, Babinsa Babai Serka Abdul Hamid, Bhabimkamtibmas Babai,Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan para ketua RT se-desa Babai serta warga masyarakat Babai.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Tengah M.Farid Rijali SOS menyampaikan mekanisme pendaftaran bagi warga masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah (SHM) Surat Hak Milik.

Lebih lanjut M.Farid menambahkan bahwa banyak sekali manfaat dari Sertifikat Tanah (SHM) bagi warga masyarakat, selain Menjamin kepastian hukum, juga dapat digunakan untuk modal usaha dan dapat dijadikan sebagai jaminan peminjaman modal di Bank,tuturnya.

Sementara itu Babinsa Babai Serka Abdul Hamid menghimbau kepada warga masyarakat yang belum mempunyai atau belum membuat sertifikat tanah a tau bangunan agar sesegeranya mendaftar melalui program prona yang dikoordinir oleh Desa atau secara pribadi ke kantor BPN.

Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, seperti perselisihan patok batas antar warga masyarakat.

Dengan adanya Setifikat atau SHM maka perselisihan batas tanah tidak akan terjadi karena masing-masing warga mempunyai bukti hukum yang kuat atas kepemilikan tanah tersebut,”tegas Abdul Hamid.

(pendim1002).