Resmob Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dan Begal

SINJAI – Aparat Kepolisian dari Polres Sinjai Polda Sulawesi Selatan,berhasil mengamankan dua remaja pria yang masih berumur belasan tahun asal Bulukumba, dengan inisial FD (15) dam EM (18). Kedua remaja yang diketahui berprofesi sebagai pelajar ini,diduga sebagai pelaku dan penadah hasil dari pencurian disertai kekerasan (begal).

Kapolres Sinjai,AKBP Sebpril Sesa, S..IK, membenarkan seputar penangkapan dua remaja yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut. Selain itu,ia juga menjelaskan bahwa kedua pelaku di amankan beserta barang bukti (BB) 1 (satu) unit HP merk oppo A3s warna merah dan 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter Z warnah merah, No. Pol DD 6282 IK.

“Rabu (8/01-2020) Kanit Resmob,Ipda Sangkala,SH bersama anggota Intelkam dan anggota Polsek Sinjai Timur berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku dan penadah hasil dari pencurian dengan kekerasan (Begal) di Bulukumba.Tempat kejadian perkara (tkp) di Desa Bosokeng, Kecamatan Sinjai Timur,” terangnya, Kamis (9/1/20).

Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini,penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas serta alamat salah satu terduga pelaku yang langsung menindak lanjuti dengan bergerak ke tempat penangkapan yakni di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang,Kabupaten Bulukumba.

“Saat tiba disana,petugas berhasil mengamankan FD yang pada saat itu berada dirumahnya. Dari hasil introgasi terhadap FD,mengakui bahwa dia bersama temannya inisial EW (DPO) telah melakukan pencurian disertai kekerasan (begal) dengan menggunakan senjata tajam berupa Parang di tkp,” bebernya, lengkap.

Lebih jauh,orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih, namun ramah nan humanis menambahkan, seusai berhasil mengamankan FD pihaknya langsung memburu penadah hasil curian di wilayah berbeda.

“Selanjutnya anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap penadah inisial EM, dari tangan EM petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 (satu) unit hp Oppo A3s warna merah,” kata pria yang khas dengan senyum simpul humanisnya ini.

Diakhir penyampaianya,sosok Kapolres yang juga dikenal gemar berbagi terhadap sesama serta gemar membantu pembangunan tempat ibadah umat muslim (Masjid) ini menegaskan,untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku digelandang pihaknya menuju hotel prodeo (penjara)

“2(dua)orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Humas Polres Sinjai