Faridil: Proyek Yang Tidak Tuntas Akan Diputus Kontraknya

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Haji Faridil Murad menyarankan Kepada seluruh Kepala SKPD, Kepala Bidang dan PPTK setiap proyek yang belum tuntas dan telah diberikan waktu perpanjangan kontrak namun tidak dilakukan akan diputuskan kontraknya dan Opname kembali sesuai dengan kondisi fisik dilapangan maka itulah yang dibayar.

“Jangan pernah membayar proyek tidak sesuai dengan kondisi dilapangan, kalau kita membayar maka itu adalah tanggung jawab saudara sendiri baik sebagai pelaksana pengelolah maupun tanggungjawab kontraktor pelaksaan,”kata Faridil. Rabu (14/11/18)

Faridil mengatakan dengan monitoring yang kita lakukan ada beberapa paket proyek yang baru 40 persen sedangkan waktunya sudah hampir selesai.

“kepada semua SKPD agar kontraktor Pelaksana proyek yang tidak tuntas maka konsekuensinya di putus kontraknya,”jelasnya

Khususnya proyek yang berada di teras perbatasan baik itu dikecamatan Tau Lumbis maupun dikrayan yang keduanya berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia jelas Faridil kepada Berandankrinews.com

Dia menambahkan sepanjang proyek fisik yang melalui Proses lelang semua akan saya tinjau sekalipun melalui Sungai dengan jeram yang sangat menantang namun apabila PL maka saya serahkan kepada Dinas PU.

“kami berusaha melihat langsung, bukan kami terima laporan begitu saja dari konsultan pengawas PPTK maupun Pengawas, namun kami harus meninjau langsung dilapangan sampai dimana realisasi pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh SKPD yang diberi amanah oleh pimpinan,” Ujarnya

Faridil berharap Seluruh pejabat bekerjalah penuh dengan keikhlasan, kita harus sadari apa tugas kita sebagai aparatur Negara yang ditugaskan oleh Negara untuk melayani masyarakat dengan penuh dengan Ikhlasan. (Y/Ed)