Tim khusus Unit II Polsek Taneteriattang Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ranmor

BONE – Jumat tanggal 3 Januari 2020 sekira jam 15.45 wita di Dusun Lakoba Desa Pasempe kec.Palakka kab.bone oleh unit II tim khusus polsek tanete riattang yang dipimpin ketua tim AIPTU TAHIR telah melakukan penangkapan 2 ( dua ) orang laki-laki diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan identitas sbb :

1.Nama :Wahyudi alias dudis bin jubaere
Umur :19 tahun
Pek :tidak ada
Alamat :Dusun lakoba desa pasempe kec.palakka kab.bone

2. Nama :Reski saputra alias RS
Umur :20 tahun
Pek :petani
Alamat :dusun lakoba desa pasempe kec.palakka kab.bone

Adapun orang Tersebut diamankan sehubungan dengan laporan polisi
■ No.Pol : LP / 02 / I / 2020 / SPKT / RES BONE / SEK TANETE RIATTANG, tanggal 3 Januari 2020

■ No.Pol : LP / 248 / IX / 2019 / SPKT / RES BONE / SEK TANETE RIATTANG, tanggal 22 Oktober 2019

Dari hasil introgasi awal di lapangan kedua pelaku mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian motor ( Sesuai LP diatas ) di beberapa tempat di wilayah kab.bone antara lain
● Jl.Reformasi sekira 5 bulan yang lalu berhasil mengambil 1 unit motor honda beat warna putih bersama RS dan menjual kepada BD seharga Rp. 1.000.000,-

● Lingk.Soddange sekira 8 bulan Yang lalu berhasil mengambil 1 unit motor honda beat pop warna hitam bersama dgn lel.RS dan RT alias tondong

● Desa waji kec.tellu siattinge sekira 7 bulan yang lalu berhasil mengambil 1 unit motor honda beat warna putih bersama dengan RS dan menjual kepada BD seharga Rp.800.000,-

● Desa tirong kec.Palakka sekira 3 bulan yang lalu berhasil mengambil 1 unit motor honda beat warna hitam bersama RS dan menjual ke BD seharga Rp.1.000.000,-

● Jl.Gatot subroto sekira 4 hari yang lalu berhasil mengambil 1 unit motor mio sporty warna hitam bersama dengan RD dan menjual ke ND b cading, 37 tahun, petani, dusun Addangeng desa.manurunge kec.ulaweng

● Di kec.lapri sekira 6 bulan yang alu berhasil mengambil 1 unit motor yamaha Jupiter warna merah hitam bersama BD

● Di kec.ajangale pompanua sekira 6 bulan yang lalu berhasil mengambil 1 unit motor mio sporty warna hitam bersama Andi dan menjual kepada BD seharga Rp.1.000.000,-

Adapun
BARANG BUKTI Yang DISITA
● 1 Unit motor mio sporty warna silver ( tkp lingkungan waru kel.bulutempe)

● 1 Unit motor honda beat pop warna hitam tkp lingkungan.soddange

● 1 unit motor mio sporty warna hitam tkp jl.gatot subroto kota Watampone

● 1 unit motor yamaha vega warna hitam ( yang digunakan pelaku di tkp lingkungan waru kel.bulutempe)

Selanjutnya sekira jam 20.15 wita tim berhasil mengamankan HA alias ERIL di dusun 2 atancenre desa pasempe kec.palakka tanpa ada perlawanan dàn mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan RS dan WY alias dudis.

Selanjutnya sekira jam 02.15 wita melakukan pengembangan terhadap AR alias tondong ,berhasil diamankan oleh tim dirumahnya di dsn 2 atancenre desa pasempe kec.palakka tanpa ada perlawanan dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lingkungan soddange kota Watampone bersama RS dan WY alias dudis

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap RD,ID dan AM alias kalenge di desa siame kec.palakka kab.bone akan tetapi kuat dugaan informasi telah bocor sehingga ke tiga orang tersebut sudah melarikan diri sehingga belum berhasil diamankan oleh tim.

Selanjutnya sekira jam 04.30 wita diduga pelaku diamankan di mapolsek tanete riattang guna proses hukum lebih lanjut.

Iwan Hammer