KAPOLRES SINJAI PIMPIN PRESS RELEASE AKHIR TAHUN DENGAN AWAK MEDIA
Sinjai -Berandankrinews
Kepolisian Resort Sinjai menggelar kegiatan Press Release akhir tahun. Selasa (31/12/2019).
Kegiatan tersebut bertempat di ruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai dan dipimpin langsung Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Sebpril Sesa, S.Ik didampingi Waka Polres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos dan dihadiri oleh PH. Kasubbag Humas Akp Fatahuddin, SH Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Noorman Haryanto, S.IK, Kasat Narkoba Akp Muhammad Ali, Kasat Binmas Akp Bakhtiar, SH, Kasiwas Ipda Syamsul Bahri, Kanit Regident Ipda Agusnawan, SH dan sejumlah awak media.
Pada kegiatan tersebut, kapolres sinjai beberkan terkait sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Sinjai selama satu tahun terakhir, sejak Januari hingga Desember 2019 dan sebanyak 424 Laporan Polisi yang masuk, dan sudah terselesaikan 324 kasus.
Perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2018 dibanding tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 61 kasus, dari 363 kasus menjadi 424 kasus atau naik 15,3%. Dan Penyelesaian kasus pada tahun 2018 yakni sebanyak 96% sedangkan untuk penyelesaian kasus pada tahun 2019 sebanyak 76% atau mengalami penurunan sebanyak 20%. Dan selebihnya masih tetap berjalan atau dalam tahap proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar kapolres sinjai.
Lanjut, kapolres sinjai menyampaikan bahwa kasus laporan polisi yang masuk di tahun 2019 tersebut, sedikit meningkat dibanding dengan kasus laporan polisi yang masuk di tahun 2018 yakni tahun 2018 sebanyak 363 laporan polisi dan tahun 2019 sebanyak 424 laporan polisi.
Selama tahun 2019 tindak pidana yang cenderung menunjukkan peningkatan yang signifikan diantaranya kasus Penganiayaan biasa dan pencurian biasa, yakni penganiayaan biasa sebanyak 80 kasus dengan penyelesaian 56 kasus dan pencurian biasa sebanyak 97 kasus dengan penyelesaian sebanyak 74 kasus.
Kasus terendah ialah kasus menyebarkan foto asusila dengan total laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus, dan kasus pornografi dengan laporam 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.
Dan untuk Kasus laka lantas selama tahun 2019 sebanyak 122 kasus dengan penyelesaian 116 kasus, dengan rincian Korban 185 orang, Meninggal dunia 23 Orang, Luka berat : Nihil, Luka Ringan164 orang dan kerugi materil sebanyak Rp. 254.550.000,-
“Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 717 selama tahun 2019 dengan rincian Teguran 148, Tilang 569 dan denda :Rp. 33.275.550,-.
Diakhir press release,Kapolres Sinjai berharap kepada rekan rekan media bahwa dalam rangka membangun sinergitas dan kemitraan dalam mengembang tugas masing- masing maka hendaknya di dasari dengan pertimbangan keyakinan bahwa apa yang kita lakukan ini adalah bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat, pesan kapolres sinjai mengahiri paparannya.
Humas Polres Sinjai