Kaur bin ops Satnarkoba Polres banteng IPTU Agus Purnama Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

BANTAENG – Dalam rangka memerangi bahaya narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng menggelar sosialisasi anti narkoba kepada pelajar SMA Negeri 2 Bantaeng. Jumat (13/12/2019)

Penyuluhan bahaya Narkoba dibawakan langsung oleh KBO ( Kaur Bin Ops) Sat Narkoba Polres Bantaeng

Dalam arahannya KBO sat Narkoba Iptu Agus Purnama memberikan edukasi kepada pelajar dalam bahaya narkoba.
“Sedangkan menurut UU Nomer 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” imbuhnya.

Menurutnya, narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, diantarnya adalah heroin, ganja dan sabu-sabu.Heroin adalah sejenis opioid alkalaoid yang memiliki bentuk seperti kristal putih dan memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.

“Kalau ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat,namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada biji buahnya.Zat ini dinamakan dengan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia yang berlebihan,” ujarnya.

Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial rusak.Pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh masyarakat.

“Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba,kemudian sibukan diri dengan hal-hal yang positif, pilih kegiatan yang bisa menguntungkan dan tidak merugikan diri sendiri. Terakhir kita harus bisa menempatkan diri kita kedalam lingkungan yang baik dan jauh dari narkoba,” ungkapnya.

Irwan N Raju
Kabiro Sulsel