MEDAN | Ketua Masyarakat Perduli Sumatera Utara (MPSU) Mulya Koto menegaskan bahwa Dugaan bahwa Proyek Pengaspalan Siluman itu dapat kita rinci mulai dari , Plank Proyek ” Kalau pelaksanaan proyek tidak ada terpasangnya plang proyek, berarti proyek siluman yang telah dikerjakan di Kelurahan Mangga Lingkungan 1 Seperti yang telah viral di Media .
Masyarakat berhak tau proyek tersebut bersumber dari anggaran apa ? , Volume nya berapa ? dan plaksana kegiatannya dari perusahaan apa ? , Jadi kalau tidak ada keterangan apa pun dari proyek tersebut ” ya bisa di bilang itu “Proyek Siluman ” Tegasnya .
Masi Jelas Ketum , Padahal berdasarkan Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 , tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang / Jasa pemerintah , setiap proyek diwajibkan untuk memasang papan nama Informasi proyek (plang proyek), bila hal itu tidak dilakukan, merupakan sebuah pelanggaran .
Dalam hal ini , Kita akan segera berkoordinasi dengan Abang Nda ” Paul Mei Anton Simanjuntak di Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan Sebut Mulya
Diberitakan sebelumnya bahwa ” Warga lingkungan 1 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan merasa resah dan terganggu akibat proyek pengaspalan sebuah Jalan yang dinilai tiba tiba dan tanpa plank Pekerjaan Pada 12 Desember 2019 Pukul 01.30 Pagi Di Jalan Mekar Jaya (Rel Kereta Api ) .
Selain meresahkan warga sekitar , aktifitas Diduga Proyek Siluman tersebut pun membuat tidur warga tidak tenang dan pekerjaan pengaspalan pengaspalan lingkungan 1 Ex Jalur Perlintasan Kereta APi i Milik PT Kereta Api Indonesia diduga dikerjakan asal asalan dan Tanpa Plank Pengerjaan.
Salah seorang warga setempat di lokasi mengatakan ” saya sangat terkejut melihat banyak alat berat masuk ke sini , tidur saya jadi terganggu , saya bangun karena suara Damtruk ini barusan , kenapa tidak siang hari aja mereka lakukan pengaspalan ini kesalnya .
Kabag Humas Pemprovsu saat di konfirmasi mengatakan bahwa ” Untuk pengaspalan yang dikerjakan malam itu , saya mendapatkan kabar dari Dinas Pekerjaan Umum bahwa pemborong harus mengerjakan pada malam itu juga karena mengejar waktu deadline yang diberikan oleh Dinas PU.
Laporan
Leo Depadri
Kota Medan