NUNUKAN – Muhammad Fhardan Al Vhatin (11 bulan) bayi yang diduga menderita gizi buruk, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit dikarenakan tunggakan BPJS yang dimiliki keluarga dari Andi Irfan dan Marlisa, warga Gang Kamboja Kelurahan Nunukan Timur.
Setelah dilakukan kunjungan langsung dari Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD, Puskesmas dan Bagian Humas Setda di rumah kontrakannya pada Senin (25/11) langsung mendapatkan perawatan di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.
Kepala Dinas Sosial Ir H Jabbar MSi menyampaikan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan Tunggakan BPJS yang telah ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan. Selain menyelesaikan tunggakan iuran BPJS keluarga Andi Irvan juga telah didaftarkan untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D).
“Tunggakan BPJS orang tua Muhammad Fhardan senilai jutaan rupiah telah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, termasuk Muhammad Fhardan yang sebelumnya belum memiliki BPJS, kini sudah terdaftar dan kartunya telah di berikan kepada perwakilan keluaraga,” ungkap Jabbar.
Sejak dirawat sampai dengan hari ini, kesehatan Fhardan banyak mengalami kemajuan. Baru beberapa hari dirawat sudah ada kenaikan berat badan.Pemerintah sangat berharap kepada orangtua Muhammad Fhardan, supaya proaktif menyampaikan dan menginformasikan kepada petugas kesehatan jika ada gejala yang tidak biasanya.
Disamping itu, Dinas Sosial akan mengurusi akta kelahiran, karena anak tersebut memang belum memiliki akta kelahiran.“Mana tahu kedepan, anak tersebut mau sekolah, tidak ada kesulitan lagi mumpung kita tangani. Kita selesaikan semuanya, agar tidak ada kesulitan kedepannya,” kata Jabbar.
Dia mengatakan, Dinas Sosial memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS. Sehingga masyarakat akan didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) daerah atau iuran BPJSnya dibayarkan oleh Pemda.
( HUMAS)