NUNUKAN – Personel Unit Reskrim Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian satu buah Kartu ATM yang bernama Sopian alias Pian dengan menggasak semua uang yang ada di ATM korban.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro.SIK. MH melalui Kesubag Humas Iptu M Karyadi SH mengatakan, saat itu pelaku yang bernama Sopian(27) alias pian melakukan pencurian dengan modus menemani korban Leonard untuk pergi ke mesin ATM untuk melakukan penarikan uang, pelaku sempat mengintip dan manghafal pin korban.
Kemudian pada saat korban sedang mandi pelaku mengambil ATM milik korban dan berhasil mengambil sejumlah uang Rp.6.300.000,00 (enam juta tiga ratus ribu rupiah).
Pada hari Kamis 31 November 2019 sekitar pukul 09:00 Wita korban Leonard melapor ke kantor Polsek Nunukan dengan laporan bahwa telah kehilangan 1 buah kartu ATM. Menurut kterngaan pelaku ia sempat membuat kartu ATM lagi, tetapi saldo miliknya sudah tidak ada lagi.
“ Atas pelaporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan pihak Bank dan dari hasil melihat CCTV pada saat pelaku melakukan pengambilan uang milik korban” Kata Iptu M Karyadi kepada awak media.
Dengan mengantongi hasil rekaman CCTV tersebut Kepolisian Resor Nunukan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku dirumahnya dijalan TVRI gang Pepaya. Pelaku kemudian dibawah dan diamankan di kantor Polsek Nunukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Charles Suban Hayon)