PRT mencuri Perhiasan Majikan Untuk Bersenang- senang Dengan Pacarnya.

NUNUKAN – Seorang Pekerja Rumah Tangga Dikota Nunukan mencuri perhiasan majikannya. Pelaku yang diketahui berinisial NS berusia 17 tahun, mengunakan uang hasil curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya dengan pacarnya 19/11/19.

Pelaku Ns bekerja dirumah korban dikawasan jalan Angkasa Rt.010 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro.Sik.MH melalui Kasubag Humas Iptu M Karyadi SH mengatakan bahwa, pelaku merupakan PRT di rumah milik Triroyanti warga kelurahan Nunukan Timur.

“Berdasarkan keterangannya, pelaku mengambil barang barang-barang tersebut dengan cara masuk kekamar majikannya dan mengambil barang tersebut kemudian disimpan dalam dompet kemudian menaruhnya dalam lemari” kata Iptu M Karyadi SH kepada awak media .

Kemudian setalah melakukan pencurian korban tidak lagi masuk kerja. Pelaku melakukan aksinya pada hari Selasa, 05 November 2019 sekitar pukul 19:00 wita. Kerugian sementara ditaksirkan sekitar Rp.30.000,000,-(tiga puluh juta ripiah).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual hasil curiannya dengan harga Rp.16 juta rupiah dan digunakan untuk bersenang-senang dengan pacarnya.Saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan untuk mempertanggung jawab atas perbuatanya.

(Charles Suban Hayon)