Regulasi Yang Membuat Masyarakat Bone Panik Karena Tidak Pro Rakyat

BONE – Banyaknya Regulasi dan Aturan yang tidak pro rakyat membuat masyarakat Bone panik
kemana mereka akan mengadu. Disatu sisi masyarakat harus tetap berjuang untuk penghidupan yang layak sesuai bunyi pasal 27 (ayat 2)UU dasar negara 1945 ” tiap tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”

Ngopi lepas yang digagas oleh lembaga Advokasi dan pendidikan desa (Lsm lepas) di Cafe Kusuka pada pukul 20, 00 wita sampai 23-00 wita, di jalan merdeka Watampone Tanete Riattang Kabupaten Bone provinsi Sulawesi Selatan. Jumat(18/10/2019)

Dalam kegitan inimenghadirkan beberapa narasumber dari Praktisi Hukum, Media, APDESI BONE , DPMD, Dinas PU PR, Dinas perindustrian,tenaga Ahli Pendamping DesaI.

“ini bukan hanya berdampak pada desa saja,tetapi berdampak juga di Kelurahan yang dimana tahun ini Juga ada dana Kelurahan yang nilainya tidak sedikit. Bahkan juga masyarakat umum yang akan mendapatkan dampaknya , bahkan pembangunan tempat ibadah pun kena imbasnya” ungkap Andi mappakaya Amier kepada awak media.

Harapan kami semoga ini bisa menjadi perhatian khusus dari pihak terkait, kami sangat sepakat apa yang pernah di katakan Presiden RI Joko widodo (jokowi) beliau mengatakan daerah jangan asal buat aturan, yang dimana aturan itu dapat menghambat daerah itu sendiri.

Sebenarnya kami sangat berharap kemarin ketika mendagri membatalkan beberapa Perda-perda. Kami berharap salah satu Perda yang di batalkan terkait regulasi RT/RW Perda 2013-2032 Kabupaten BONE. Dan juga kami sangat berharap ke depan dalam membuat Regulasi yang bersifat negatif yang dampaknya tidak berpihak dengan masyarakat umum atau pro rakyat,ungkpanya.

Marilah duduk bersama dan menyatukan persepsi jangan seperti kejadian semalam dimana ada salah satu narasumber dari instansi terkait mengatakan kalau waktu perencanaan RT/RW di Bone jalan sendiri-sendiri karena tidak melibatkan semua pihak terkait.

Andi mappakaya Amier Ketua APDESI Kabupaten Bone menegaskan bahwa apabila ada aturan yang tidak pro kepada rakyat akan menjadikan masyarakat itu semakin panik, ungkapnya diakhir pertemuan.

Irwan N Raju
Ka biro Sulsel