BONE – Dipimpin langsung Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin SH,bersama personilnya mengamankan Syamsuddin Ora Alias ngenre 33 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat desa bainang ,Rabu (16/10/2019).
sekira Pkl. 23.30 wita bertempat di Desa Bainang Kec. Palakka Kabupaten Bone, karena kasus penganiayaan yang pernah dilakukan terhadap ibu kandungnya sendiri. Sesuai laporan laporan Polisi No :LP /06/VI /2016 Res Bone /Sektor Palakka tertanggal 6 juni 2016.
Adapan identitas pelaku yang bernama Syamsuddin Alias Ora Bin Ngenre, 33 Tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Desa Bainang Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun kronologis penangkapan Dari Hasil penyelidikan setelah diketahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Bainang setelah 3 (tiga) tahun melarikan diri ke Negara Malaysia, Kapolsek bersama Personil Polsek Palakka menuju rumah pelaku dan menemukan pelaku sedang tidur di ruang tamu dan berhasil mengamankan pelaku tampa adanya perlawanan jelas Kapolsek Iptu Jamaluddin SH kepada media Berandankrinews.com Rabu (16/10/2019).
Dari Hasil introgasi sesaat setelah diamankan Pelaku mengakui semua perbuatannya yang mana telah melakukan tindak Pidana Penganiayaan terhadap ibu kandungnya dengan cara memukul menggunakan potongan kayu pada kedua betisnya sebanyak 3 (tiga) kali yang terjadi pada hari Jumat tanggal 03 Juni 2016 Pkl.11.00 wita.
Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Palakka guna proses hukum lebih lanjut ungkap perwira dua balok ini, yang baru satu bulan menjabat Kapolsek, sebelumnya Kanit Tipidter polres Bone, juga pernah lama diunit Buser.
Irwan N Raju
Ka biro Sulsel