Dewan ‘Pulangkan’ Rancangan KUA PPAS

NUNUKAN – Setelah dibahas, rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dikembalikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Selasa (15/10/2019). Hal ini dikarenakan ada beberapa point dalam KUA PPAS yang dinilai DPRD belum sinkron.

Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa membenarkan rancangan KUA PPAS dikembalikan kepada Pemkab untuk diperbaiki. Karena menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura ini ada beberapa point yang harus direvisi. “Kita kembalikan untuk kembali diperiksa ulang,” jelasnya kepada sejumlah media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, H Irwan Sabri mengatakan ada ketidaksinkronisasi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan KUA PPAS yang diusulkan Pemkab. “Tapi kita belum lakukan pembahasan inti. Artinya kita masih tahap awal. Kita harapkan perbaikan KUA PPAS ini bisa secepatnya dilakukan dan kita langsung lakukan pembahasan anggaran,” ujarnya.

Kemudian, Anggota Badan Anggaran (Banggar) Andre Pratama mengatakan di PMK sudah jelas porsi anggarannya namun hal ini belum tertuang dalam usulan rancangan KUA PPAS. “Ada peningkatan anggaran. Karena sebelumnya anggaran kita Rp1,1 triliun di PMK naik menjadi Rp1,4 triliun. Makanya perlu disinkronkan dan dibenahi dulu,” ujarnya.

Ketidaksinkronisasinya, kata dia, di PMK untuk DAU sebesar Rp556 miliar namun di KUA PPAS hanya Rp531 miliar. Begitu juga di dana insentif daerah di PMK Rp28 miliar namun KUA PPAS Rp55 miliar. “Kan ada ketidaksinkronisasinya. Makanya kami minta diubah. Jadi, saat ini masih pembahasan KUA karena untuk PPAS nya belum. Kita minta KUA diperbaiki dulu,” ungkapnya.

Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Burhanuddin mengatakan memang ada beberapa rancangan KUA PPAS yang perlu direvisi tentang kebijakan-kebijakan. “Yang petama, mencoba untuk mensinkronkan program pemerintah RKPD, visi misi bupati,” akunya.

Mengenai jangka waktu pembahasan, kata dia, pihaknya akan segera melakukan. Sebenarnya, diakuinya, untuk pembahasan KUA PPAS ini sudah lewat sejak bulan Juni lalu. “Karena kemarin adanya transisi di DPRD makanya ditunda. Hanya nantinya yang menjadi pedebatan ini adalah yang menentukan skala prioritasnya,” terangnya.

Menurut Burhanuddin, dalam menyepakati prioritas tentunya akan memiliki versi yang berbeda-beda. “Tapi kita sama-sama mempunyai acuannya. Artinya, mempertimbangkan hasil muserembang yang menjadi penting. Misalnya, tingkat kecamatan berkurang, ya kita dari dewan harus berteriak juga kenapa bisa kurang,” ungkapnya.

Reporter, Charles/Irwan