Masyarakat Adat Dayak Agabag dalam salah satu kegiataan adat. (Foto: Eddy Santry/nusantaranews)
Nunukan – Masyarakat Adat Dayak (MAD) Agabag di wilayah Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Nunukan (Pilkada) 2020 menyatakan akan fokus memperjuangkan figur/tokoh yang sudah ada dalam dunia politik saat ini dari kalangan mereka sendiri. Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Adat Besar Dayak Agabag wilayah Adat Lumbis Yohanes Maluin.
“Terkait Pilkada Serentak Nunukan tahun 2020 ini masyarakat adat Dayak Agabag tentu memiliki pandangan dan perhitungan sendiri,” tutur Yohanes, Selasa (15/10/2019).
Kalkulasi tersebut, lanjut Yohanes tentu berdasarkan realitas dilapangan dan sesuai pula dengan dinamika politik yang sedang berkembang akhir-akhir ini di Kabupaten Nunukan menjelang Pilkada Nunukan 2020. Menurutnya, masyarakat Adat Dayak Agabag menyepakati beberapa hal seperti dalam hal posisi calon Wakil Bupati
“Di Pilkada nanti, kami hanya fokus pada posisi calon Wakil Bupati, karena itu sudah realistis dengan potensi suara yang dimiliki saat ini,” tandasnya
Hal tersebut menurut Yohanes sangat realistis atas potensi suara yang dimiliki oleh MAD Agabag itu sendiri. Dengan memfokuskan pada 1 figur untuk Calon Wakil Bupati, ungkap Yohanes, pihaknya akan solid dan tak kan terpecah dalam suara nantinya.
Kemudian hal yang lebih penting lagi, papar Yohanes, MAD Agabag tentu harus realistis dengan keberadaan figur dari kalangan masyarakat adat Dayak Agabag yang memiliki partai dan kursi di DPRD Kabupaten Nunukan. Hal tersebut menurutnya karena untuk mengusung Calon Kepala Daerah itu secara regulasi adalah partai yang memiliki kursi keterwakilan.
“Kalau kita melihat secara realitasnya Figur dayak Agabag itu ada kursinya berada di Partai PDIP, Hanura, NasDem dan PBB, tutur Yohanes Maluin wakil kepala adat besar dayak Agabag wilayah adat Lumbis,” ujarnya
Persoalan siapa figur Calon Wakil Bupati yang akan diusung atau didorong oleh masyarakat adat dayak Agabag di wilayah CDOB Kabudaya, menurut Yohanes hal itu tergantung keputusan Calon Bupatinya yang memerlukan calon Wakil Bupati nantinya.
“Kewajiban kami secara kelembagaan adat dayak Agabag adalah hanya menentukan 1 (satu) figur saja dari kalangan masyarakat adat Dayak Agabag setelah itu diterima dan final, maka kami lembaga adat dayak Agabag bersama masyarakat adat dayak Agabag berkewajiban memenangkan pasangan calon tersebut dalam Pilkada 2020,” pungkas Yohanes. (eddyS)