WAJO – Sebagaimana pemberitaan pada hari ini bahwa sejumlah mahasiswa dan masyarakat sekitar melakukan unjuk rasa di jl. Poros Palopo tepatnya depan jalan masuk ke PTPN XIV Unit Keera di Desa Ciromani, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Kamis (3/10/2019).
Massa aksi membakar ban dan mendirikan tenda di tengah jalan sehingga membuat jl. Poros Palopo-Makassar di Desa Ciromani lumpuh.
Masyarakat menuntut, agar konflik lahan antara pihak PTPN XIV dengan masyarakat sekitar segera dituntaskan.
“Lahan seluas 1.934 ha yang telah disepakati untuk dilepaskan dan dikelola oleh masyarakat agar segera diberikan, sebagaimana kesepakatan 7 tahun lalu,” kata salah satu orator, Heriyanto Ardi.
Dan dari pemberitaan sebelumnya kalau masyarakat masih tetap bertahan di jalan, menunggu Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud menemui massa aksi.
Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si. bersama Wakil Bupati Wajo, H. Amran, SE juga Bapak Kapolres Wajo langsung menuju lokasi pada hari ini menemui para pendemo yang menutup jalan poros Makassar Palopo di Desa Ciromani.
Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan kepada mahasiswa dan masyarakat yang berdemo disana bahwa masyarakat Keera yang dia banggakan, hari ini dia ingin menjelaskan apa yang sudah dibicarakan di kantor Bupati dua hari yang lalu dengan para perwakilan masyarakat dan juga menghadirkan para direksi dari PT. PTPN wilayah XIV sesuai kesepakatan .
“Dan ada kesepakatan bagi saudara-saudara kita yang ingin mencari mata pencaharian di situ, sepakat untuk dibina petani-petani kita dan membentuk kelompok kelompok tani, dan akan disiapkan bantuan bibit dan tidak akan mengganggu tanaman yang ada di lokasi tersebut dan sekaligus memberikan pembinaan kepada masyarakat kita, agar mereka mendapatkan mata pencaharian di lokasi aset negara kita tersebut,” kata Bupati Wajo
“Sebagaimana kita paham bahwa aset negara bukan hak kita, makanya itu kami bersama Wakil Bupati selaku Pemerintah Daerah akan memfasilitasi yang sudah disepakati, untuk bersama-sama turun dilapangan mengatur yang 1.934 Ha, dan kami berharap kepada kita semua, untuk mengawal bersama, tidak ada namanya rekayasa apa menjadi hak kita, dan tidak ada permainan,” Dr. H. Amran Mahmud menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa banyak saudara saudara kita serta masyarakat yang mau lewat di akses jalan yang ditutup tersebut, banyak keperluan mereka, mari membuka tempat ini, sambil melakukan penyelesaian, jelasnya.
“Saya minta kepada kita untuk membuka akses jalan ini, supaya tidak mengganggu, ini merupakan kepentingan luar biasa, saya bersama Wakil Bupati, Bapak Kapolres akan mengawal bersama-sama untuk melakukan upaya-upaya sesuai prosedur hukum yang ada, kita akan kerja bersama dengan tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Wajo dan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat yang dipercayakan untuk bisa melakukan hal-hal tersebut,” tegas Bupati Wajo.
Dan dari perwakilan mahasiswa dan masyarakat memberikan pernyataan, kapan waktu yang akan ditentukan dan mereka sepakat tanggal 10 pada hari Kamis depan, Pemkab Wajo akan datang bersama-sama dengan masyarakat dengan perwakilan akan turun di lokasi tersebut.
Dan massa pun akhirnya membubarkan diri karena tuntutan mereka sudah terpenuhi yang kemudian dilanjutkan Shalat Dhuhur bersama di Masjid dan mereka pun bubar dengan tertib.
( Humas Pemkab Wajo )