Selama 7 Hari, Pemkab Gelar Registrasi Usaha Rumput Laut dan Pengurusan Surat Kapal

NUNUKAN – Selama tujuh hari, Pemkab Nunukan mengelar registasi rumput laut dan pengurusan surat kapal di Pos Perhubungan Liem Hie Djung. Sosialisasi ini digelar selama tujuh hari sejak Selasa (1/10) hingga Senin (7/10) mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Wahyudi mengatakan, kegiatan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor : 164/065-UM/X/2019, Selasa (1/10). “Kita harap dengan kegiatan ini, membuat pembudidaya rumput laut untuk hadir dan mengurus dokumen kapalnya,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Selasa (1/10) siang.

Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk ketertiban, keamanan dan kelancaran  dalam berusaha di laut. Khususnya, bagi pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan. “Untuk itu, kita imbau agar segera mengurus atau melakukan registrasi usaha rumput laut dan pengurusan dokumen kapal,” tuturnya.

Selama ini, kata dia, banyak petani atau pembudidaya rumput laut yang belum mengetahui cara pasti registrasi maupun kepengurusan dokumen laut. “Jadi dengan adanya kegiatan ini kita harap pembudidaya dapat memanfaatkan moment seperti ini,” tutupnya.(Irwan)